TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menangkap lima orang preman pasar yang kerap memalak para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama di Kota Tangerang, Selasa (1/2/2022) dinihari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, saat diamankan kelima orang preman Pasar Lama tersebut, sedang melancarkan aksi pungli terhadap para pedagang kuliner Pasar Lama alias sedang memalak dengan memintai sejumlah uang ke para pedagang.
"Saat ini sudah ada lima orang yang kita amankan, terkait dugaan aksi pungli terhadap para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang," ujar Kombes Pol Komarudin kepada awak media, Selasa (1/2/2022) dinihari.
"Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya praktik pungli yang dikeluhkan masyarakat dan lima orang ini kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Tugas dan peran setiap pelaku menurut Komarudin berbeda-beda.
Mulai dari menawarkan lapak untuk pedagang, memungut uang, serta menerima dan mengumpulkan sejumlah uang hasil pungli tersebut.
"Yang berhasil kita amankan itu tugasnya bermacam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, dan ada juga yang menjual lapak," kata dia.
Komarudin menjelaskan, para terduga pelaku yang diamankan, menjual lapak pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama, Tangerang, sebesar Rp5 juta.
"Untuk diketahui, ada diantara pelaku yang kita amankan ini menjual satu lapak dagangan itu seharga Rp5 juta, dan bahkan transaksi penjualan lapak tersebut memiliki kwitansi," jelasnya.
"Ini hal yang sangat memprihatinkan, mengingat area lapak yang dijual mereka itu bukan lahannya sendiri. Dan ini yang perlu kita tertibkan," tegasnya.
Baca juga: Giliran Markas GMBI Bogor Di-sweeping Polisi, Temukan Sejumlah Sajam dan Amankan 15 Orang
Kedepan Komarudin menegaskan, akan terus menindak tegas para pelaku yang telah meresahkan masyarakat.
Dia meminta masyarakat agar langsung melapor apabila merasa diintimidasi ataupun merasa mendapat ancaman, agar langsung melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga: Lagi, Ular Sanca Sembunyi di Atap Rumah Warga Jatiasih Bekasi
"Kami berharap siapapun masyarakat yang merasa diintimidasi ataupun dimintakan seperti pungli ini dengan ancaman, silahkan langsung melapor kepada kami dan akan langsung kita tindaklanjuti," ucapnya.
"Kami berjanji akan terus menindak tegas perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat Kota Tangerang," tutup Kombes Pol Komarudin. (M28)
Laporan Reporter: Gilbert Sem Sandro | Sumber: Warta Kota