Mengundurkan Diri
Pada Rabu (2/2/2022), Syaefunnur Maszah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.
Tak hanya itu, ia berharap pengunduran dirinya bisa menjadi edukasi bagi pejabat lain agar tak melakukan hal serupa.
"Mulai hari ini saya mengundurkan diri menjadi Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang," katanya, Rabu, mengutip WartaKota.
"Mundurnya sebagai Dirut Perumda ini, merupakan sikap gentleman saya dan bertanggung jawab sebagai pejabat BUMD," imbuhnya.
Pengunduran diri Syaefunnur ini dibenarkan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Ahmed mengatakan apa yang dilakukan Syaefunnur bisa menjadi pelajaran untuk ASN dan jajaran Direksi BUMD di Kabupaten Tangerang.
Ia meminta agar pejabat publik bisa memanfaatkan sosial media secara bijaksana.
"Ini sekaligus menjadi pelajaran untuk ASN dan jajaran Direksi BUMD semua untuk menjaga sikap, etika dan martabat Pemkab Tangerang."
"Mari manfaatkan medsos dengan bijaksana," tandasnya.
Baca juga: Viral Pamer Gepokan Uang di Atas Piring, Dirut BUMD di Kabupaten Tangerang Akhirnya Mundur
Baca juga: Hadapi Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang Siagakan Tujuh Unit Rumah Isolasi Terkonsentrasi
Ombudsman Banten Minta Bupati Tangerang Periksa Aliran Dana Syaefunnur
Viralnya kasus pamer gepokan uang itu membuat Ombudsman RI Perwakilan Banten angkat bicara.
Pihaknya meminta agar Bupati Tangerang melibatkan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).