Tujuannya, untuk memeriksa Syaefunnur.
Demikian disampaikan Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten, Harri Widiarsa.
"Segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK."
"Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakkan disiplin di Pemerintahan Kabupaten Tangerang," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/2/2022).
Harri juga mendesak Bupati Tangerang untuk melakukan evaluasi serta memberikan sanksi tegas dan terukur jika ditemukan pelanggaran dan penyimpangan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pejabat di Tangerang Pamer Gepokan Uang, Berujung Pengunduran Diri, Bupati Minta Maaf
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nanda Lusiana, WartaKota/Andika Panduwinata)