News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Viral Pamflet Dilantas Polda Metro Razia Masker di Warteg, Melanggar Denda Bayar Rp 250 Ribu

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pamflet yang mencatut logo Polri dan TNI tersebar di grup-grup whatsApp terkait razia masker denda Rp 250 ribu dipastikan hoaks, Kamis (3/2/2022)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia hari Kamis (3/2/2022) mencapai angka 27.197 kasus.

DKI Jakarta jadi provinsi dengan temuan kasus terbanyak, yaitu mencapai 10.317 kasus.

Di tengah kondisi ini, beredar pamflet di grup-grup whatsApp soal razia masker.

Lambang Polri dan TNI terpampang di pamflet tersebut.

Isi pamflet itu yakni bakal ada razia masker hingga ke warteg.

Bagi yang melanggar dikenakan denda Rp 250 ribu, bayar di tempat.

Pamflet yang mencatut logo Polri dan TNI tersebar di grup-grup whatsApp terkait razia masker denda Rp 250 ribu dipastikan hoaks, Kamis (3/2/2022)

Viral Razia Masker, Denda Rp 250 Ribu

Sejumlah pamflet yang mencatut logo Polri dan TNI tersebar di grup-grup whatsApp.

Dalam pamflet tersebut disebutkan bahwa Ditlantas Polda akan melakukan razia masker di seluruh Indonesia baik di perkantoran atau di Warteg.

Disebutkan juga warga yang tidak memakai masker akan dikenakan denda Rp250 ribu.

"DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000,- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA, JANGAN SAMPAI KENA DENDA," tulis pamflet yang viral Rabu (2/2/2022) malam.

Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Razia Masker dengan Denda Rp 250.000 Hoaks

Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan informasi viral razia masker yang mencatut nama lembaga tersebut merupakan hoaks.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membantah informasi tersebut.

Ia memastikan informasi tersebut hoaks atau palsu.

"Informasi itu hoaks," ujar Sambodo dikonfirmasi Kamis (3/2/2022).

Sambodo mengimbau agar warga jangan mudah termakan informasi hoaks yang tersebar di media sosial.

Warga juga diminta agar tidak menyebarkan lagi informasi salah tersebut.

"Jangan mudah percaya terhadap selebaran yg belum tentu benar, dan jangan menyebarkannya lagi," imbau Sambodo.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-66 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/9/2021). (Tribunnews.com/ /Fandi Permana)

Covid-19 Meledak Lagi di Jakarta, Polisi Lalu Lintas Siapkan Pembatasan Mobilitas Warga Lagi

Seiring naiknya kasus Covid-19, Polda Metro Jaya berencana adakan rapat koordinasi terkait menekan mobilitas warga.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setelah kasus Covid-19 Indonesia melandai, mobilitas memang kembali normal.

Namun, sejak beberapa pekan lalu kasus Covid-19 kembali melonjak banyak perkantoran yang kembali menerapkan work form home (WFH).

Hal itu terlihat dari menurunnya mobilitas di dalam perkotaan Jakarta dan juga keluar masuk Jakarta dan ke berbagai wilayah penyangga.

"Kita bisa lihat terjadi penurunan volume lalu lintas di beberapa ruas jalanan utama persisnya Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan beberapa jalan protokol lainnya yang biasanya terjadi kepadatan pada pagi dan malam hari beberapa hari ini cukup lengang," jelas Sambodo di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Lewat Menteri Luhut, Anies Usul Ibu Kota Naik Level PPKM 

Termasuk kata Sambodo, volume kendaraan yang masuk ke Jakarta dari gerbang-gerbang tol baik di Cililitan, Halim mau pun di Tomang mulai lengang kembali.

Namun pihak Ditlantas Polda Metro masih menghitung persentase penurunan mobilitas warga di tengah kenaikan kasus Covid-19 varian omicron.

Selain itu, dalam waktu dekat ini pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait seperti Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya untuk membahas pengurangan mobilitas penduduk.

Meski begitu, Sambodo belum dapat memastikan alternatif pembatasan apa yang akan diusulkan kali ini.

"Tapi bentuknya seperti apa kami belum bisa memutuskan, nanti akan kami bicarakan dulu dengan stakeholder terkait," tuturnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberi keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/1/2022). (Tribunnews.com/Fandi P)

Kemungkinan rapat koordinasi akan berlangsung Senin (7/2/2022) atau Selasa (8/2/2022) pekan depan.

Diketahui saat ledakan varian Delta pada Juni 2021 lalu pemerintah melakukan sejumlah penyekatan di jalan raya.

Sejumlah jalan protokol di Ibukota yang terhubung dengan wilayah penyangga ditutup untuk publik.

Adapun yang dapat melintas dibatasi dari sektor-sektor tertentu seperti kesehatan dan sektor energi.

Tertinggi Lagi di Indonesia, Tambahan Kasus Covid-19 DKI Capai 10.317, Meninggal 24

Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia mencapai angka 27.197, Kamis (3/2/2022).

DKI Jakarta jadi provinsi dengan temuan kasus terbanyak hari ini, yaitu mencapai 10.317 kasus.

Sedangkan, Jawa Barat di peringkat kedua dengan penambahan 7.308 kasus disusul Banten dengan 4.312 kasus.

Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di ibu kota sejak awal pandemi mencapai 939.192 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 94 persen atau 873.212 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.

Ilustrasi virus Corona.(Shutterstock) (Shutterstock)

Sedangkan, total pasien yang meninggal ada 13.713 dengan tingkat kematian 1,5 persen.

Angka kematian ini naik 24 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.

Lonjakan Covid-19 yang terjadi menyebabkan jumlah kasus aktif naik menjadi 47.900 kasus.

Adapun persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir berada di kisaran 18,5 persen.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini