News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Lokasi Pembatasan di Jakarta Tambah Jadi 10 Titik, Kapolda Metro: Nongkrong Ngga Jelas Ditiadakan

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Petugas Polri patroli di Jalan MH Thamrin, Bundaran HI, saat diberlakukannya car free night (CFN), Sabtu (01/01/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberlakukan pelarangan kerumunan malam hari atau Crowd Free Night (CFN) di 10 lokasi di Jakarta.

Pembatasan mobilitas warga ini bertujuan untuk mencegah kerumunan dan meningkatnya kasus Covid-19 selama PPKM Level 3.

Pemberlakuan jam malam CFN di Jakarta ini dimulai pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"Kami tidak kontra produktif dengan pertumbuhan ekonomi dan usaha UMKM, karena itu kami mulai melakukan jam 24.00," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

"Artinya, yang nongkrong enggak jelas itu yang perlu ditiadakan," tambahnya menjelaskan.

Fadil mengakui, pihaknya masih menemukan muda-mudi nongkrong hingga dini hari, khususnya saat akhir pekan.

Baca juga: Covid-19 Melonjak, Polda Metro Jaya Berlakukan CFN pada 10 Lokasi di Jakarta

Untuk itu, jam malam akan diterapkan di lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat nongkrong anak muda di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Melihat data memang yang nongkrong ini kam kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur memang kebanyakan anak muda," ujarnya.

"Sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kita melakukan crowd free night," tambahnya menjelaskan.

Jenderal bintang dua ini menyebut, CFN ini akan terus diberlakukan hingga kasus Covid-19 di ibu kota melandai.

Baca juga: Tekan Penularan Covid-19 dengan Tutup Sejumlah Ruas Jalan Bakal Ditambah? Begini Komentar Wagub DKI

Di lokasi yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, CFN akan diberlakukan setiap hari.

"Biasanya hanya malam Sabtu dan Minggu di Jalan Sudirman-Thamrin saja, tapi mulai tadi malam kami laksanakan di 10 titik dan setiap hari," tuturnya.

Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI, hingga Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan dikerahkan di lokasi CFN.

Lalu di mana saja 10 titik jam malam CFN? Ini daftarnya: 

  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Asia afrika
  • Kawasan Gunawarman - Senopati - Suryo
  • SCBD
  • Kawasan Monas dan seluruh Medan Merdeka
  • Kawasan Kota Tua
  • Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)
  • Kawasan Sunter
  • Kanal Banjir Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini