News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini 12 Nama-nama Polisi di Jakarta Dicopot dari Jabatannya Diduga Terkait Pungli

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan,

Rencananya, Kortas merupakan pengembangan dari Dittipidkor dan nantinya tidak lagi di bawah Bareskrim melainkan langsung di bawah Kapolri.

"Kalau sekarang, Kepala Unit (Tindak Pidana) Korupsi itu di bawah Kapolres. Kasubdit Korupsi di bawah (Direktorat) Kriminal Khusus dan Kapolda," jelas Kepala Subdirektorat IV Tipikor Bareskrim, Kombes Indarto, kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Ia menyebut, sistem seperti itu tidak maksimal jika dibandingkan dengan model Kortas yang akan segera dibentuk.

"Nantinya, semuanya akan di bawah Kortas. Sehingga, dengan kata lain, kaki kita, kaki penegakan hukum, pencegahan sampai penindakan, lebih panjang ke bawah, kita kendalikan langsung," tambahnya.

Pengembangan ini juga membuat Kortas akan lebih gemuk secara organisasi.

Kortas akan memiliki direktorat-direktorat khusus, termasuk dalam hal pencegahan korupsi.

Dalam hal penindakan, Kortas juga akan diperkuat oleh direktorat khusus, sehingga Indarto meyakini, pemberantasan korupsi bakal lebih kuat.

"Mungkin OTT-OTT (operasi tangkap tangan), kita akan lebih berdaya. Karena ada unit khusus yang menangani itu. Jumlah (personel) bertambah, fasilitas bertambah," ujar Indarto.

"Kalau sekarang, kalau ada kasus, kan jadi satu di direktorat penyidikan. (Di Kortas), nanti ada direktorat khusus yang tangani seperti itu (OTT). Artinya, silakan ditebak sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyampaikan akan membentuk satuan kerja (satker) khusus tindak pidana korupsi saat melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Listyo, pembentukan satker khusus ini tengah berproses dan akan berisi divisi-divisi pencegahan hingga penindakan tindak pidana korupsi.

"Saat ini kami sedang melakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor, sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap, mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Sumber: Warta Kota/Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Diduga Lakukan Pungli, Kepala Unit dan Serombongan Anggota Reskrim Polsek Metro Setiabudi Dicopot

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini