News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Koki Muda di Ulujami

Kisah Wanita Penyuka Sesama Jenis Sewa Eksekutor Bunuh Koki Muda di Ulujami, 2 Kali Sempat Gagal

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggiring Lelih Mawali (38) pelaku utama pembunuhan koki muda Fiky Firlana (22) (kiri) dan lokasi pembunuhan di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lelih Mawali (38), wanita penyuka sesama jenis terbakar api cemburu setelah tahu gebetannya menjalin hubungan dengan seorang pria.

Lantas, ia pun menghanbisi nyawa Fiky Firlana (22), seorang koki muda di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) dini hari.

Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi menangkap tiga pelakunya di antaranya Lelih Mawali yang menjadi otak pembunuhan dan dua eksekutor yang disewa Lelih berinisial DR (22) dan MYL (18).

Peristiwa tersebut berawal dari kedekatan Lelih dengan seorang wanita bernama Hilda Nurlangi (28) warga di sekitar lokasi kejadian.

Kepada polisi, Lelih mengaku menjalin hubungan dengan Hilda sekira 9 tahun.

Tak rela wanita incarannya dekat dengan korban Fiky, lantas ia pun merencanakan menghabisi nyawa koki muda tersebut.

Niat untuk menghabisi nyawa Fiky sudah muncul di benak pelaku sejak Januari 2022.

Ia mulai merencanakan pembunuhan dengan mempelajari kebiasaan korban, hingga akhirnya menyewa pembunuh bayaran DR (22) dan MYL (18).

Baca juga: Polisi Ungkap 3 Motif Pembunuhan Koki di TPU Kober Ulujami: Cinta Sesama Jenis, Sakit Hati, dan Uang

Kedua eksekutor dijanjikan akan menerima bayaran Rp 1 juta.

Sebagai tanda jadi, Lelih pun memberikan uang Rp 500 ribu untuk DR dan MYL.

Sebetulnya, Lelih sudah dua kali berupaya menghabisi nyawa Fiky di lokasi berbeda.

Namun, upaya untuk menghabisi nyawa korban gagal karena berbagai alasan.

Kemudian upaya ketiganya berhasil setelah dua eksekutornya beraksi menyerang korban secara tiba-tiba menggunakan gunting dan tangan kosong.

Kejadian bermula saat korban Fiky datang ke rumah Hilda, Rabu (9/2/2022) malam.

Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pria di TPU Kober Ulujami diungkap Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022) (Fandi Permana)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini