News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Soal Kasus Penipuan Minyak Goreng di Koja, Polisi Sebut Baru Satu Korban yang Melapor

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dan warga menenangkan seorang ibu yang menjadi korban penipuan minyak goreng murah di Jalan Beting, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (19/2/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral aksi emak-emak yang menggeruduk rumah seorang agen penjual minyak goreng berlanjut ke penyelidikan polisi.

Polres Metro Jakarta Utara menyebut peristiwa itu terkait kasus penipuan minyak goreng.

Kasus itu dialami ibu-ibu di Koja, Jakarta Utara.

Modus penipu yang mengaku agen distribusi minyak goreng melakukan aksinya di tengah kelangkaan yakni mengiming-imingi harga minyak goreng yang murah.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengatakan pelaku berinisial DA (38) mengakui melakukan penipuan itu.

Ia mengatakan, DA membeli minyak goreng dengan kisaran Rp 200.000 per dusnya.

"Sudah kita periksa tadi malam, ya dia mengakui karena bersangkutan dan suami tidak tidak punya pekerjaan. Akhirnya untuk mencari pekerjaan kira-kira berani menjamin mengadakan minyak goreng kepada korban," kata Kombes Pol Wibowo kepada Tribunnews.com, Minggu,(20/2/2022).

Baca juga: Puluhan Emak-emak di Koja Jadi Korban Penipuan Minyak Goreng Murah, Kerugian Hingga Rp 400 Juta

Wibowo menambahkan, aksi DA tersebut justru menimbulkan kerugian untuk dirinya sendiri.

Sebab harga yang ia beli memiliki selisih jauh lebih mahal ketimbang harga jualnya kepada orang-orang yang ia tipu.

"Padahal pelaku sendiri beli minyak goreng di harga di atas itu. Dia beli harga Rp 200.000 dijual Rp 150-135.000, lalu ditimbun," kata Wibowo.

Wibowo mengungkapkan, jika DA telah melakukan aksinya sejak Januari 2022 lalu.

Modusnya dengan mengiming-imingi korban akan harga minyak goreng murah dipatok dengan harga kisaran Rp135.000-150.000 per dus/12 liter.

Korban yang tertarik lalu mentransfer sejumlah uang dan dijanjikan jaminan uang oleh pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini