Sementara pelaku membeli minyak goreng di harga diatas Rp 200.000 per dusnya.
DA menampung semua permintaan pelanggan yang ia tipu hingga makin hari permintaan itu hanya dipenuhi sebagian sampai mekat menipu.
"Bagaimana mau untung beli 200 kan dijual 135-150 kan rugi. Jadi dia gali lobang tutup lobang, akhirnya dia gak distribusikan minyak goreng dari uang yang sudah diterima korban," ucap dia.
Kombes Pol Wibowo menambahkan, hingga saat ini baru ada satu korban bernama Endang Nuryati yang telah melaporkan dugaan penipuan ini.
Pelapor juga melengkapi bukti-bukti peniluan dan total kerugian yang dialami sebesar Rp135 juta.
Wibowo menduga masih banyak korban lainnya dari aksi penipuan minyak goreng oleh DA.
"Sementara yang baru laporan berikut lengkap dengan bukti-bukti 1 orang. Tetapi diduga masih banyak korban-korban lainnya, saya sampaikan segera bahwa perlu bukti-bukti untuk mendukung pemeriksaan kita," pungkasnya.