TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI membantah bahwa pegiat media sosial Adam Deni mengalami sakit selama menjalani penahanan dalam statusnya sebagai tersangka dugaan ilegal akses di dalam Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Adam Deni dalam kondisi sehat selama menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Kondisinya bagus," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Bahkan, kata Ramadhan, Adam Deni dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala oleh tim dokter Polri.
Dia pun juga mendapat perlakuan dan hak yang sama seperti tahanan lainnya.
"Kondisi kesehatan AD selalu dilakukan pengecekan rutin oleh dokter," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan bahwa Adam Deni kini merupakan tahanan dari Kejaksaan RI.
Pasalnya, berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak 16 Februari 2022.
"Terkait AD prosesnya sudah tahap 2 dan statusnya tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri," pungkas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Pegiat media sosial Adam Deni kembali muncul ke hadapan publik.
Kali ini, dia membuat video permintaan maaf seusai tersandung kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses.
Baca juga: Sosok Perempuan yang Menyuruh Adam Deni Unggah Dokumen Ahmad Sahroni, Profesinya Ibu Rumah Tangga
Dilihat Tribunnews.com, Adam Deni tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan memakai masker berwarna hijau.
Adapun video tersebut diambil saat Adam Deni menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Awalnya, Adam Deni menceritakan bahwa dirinya sudah ditahan selama 13 hari di Rutan Bareskrim Polri. Selama di dalam sel, dia mengaku tidak pernah macam-macam.
"Saya Adam Deni Geraka, saya sudah 13 hari kurang lebih 13 hari ditahan di sel tahanan Mabes Polri, saya tidak macam-macam di dalam. Saya ikuti semua aturan, saya juga di dalam sel isolasi mandiri, yang mana sel tersebut dikunci dari luar kita tidak bisa keluar," ujar Adam Deni seperti dilihat Tribunnews pada Selasa (22/2/2022).
Adam juga sempat menyatakan permintaan maaf. Ternyata, permintaan maaf itu ditujukkan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang diduga menjadi pelapor dalam kasus tersebut.
"Untuk itu saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya," terang Adam.
Adam mengakui bahwa mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses merupakan tindakan yang salah. Dia pun telah menyesali perbuatannya tersebut.
"Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin. Karena saya memang disuruh oleh bossan. Dan saya sekarang sudah menyesalinya. Semoga harapan saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," jelas Adam.
Lebih lanjut, Adam mengharapkan Ahmad Sahroni bisa memaafkannya dan menutup kasus tersebut. Pasalnya, dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga.
"Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan, saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat," beber dia.
Baca juga: Kuasa Hukum: OS Tidak Membayar Apa Pun Kepada Adam Deni Untuk Unggah Dokumen Ahmad Sahroni
Terakhir, Adam Deni mengaku juga terjangkit banyak penyakit sejak berada di dalam Rutan Bareskrim. Sebaliknya, kondisi psikologisnya pun hancur karena banyak mengalami fitnah.
"Saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam. Saya difitnah di luar pun itu saya juga kaget, saya gak megang HP, HP semua disita saya gak megang apa-apa lagi," tukas dia.