"Setelah saya sudah fit and proper test satu hari itu, muncul berita Hercules diangkat menjadi tenaga ahli PD Pasar Jaya ada tuh berita online-nya," kata Eki Pitung.
"Saya langsung konfirmasi ke dirut, 'pak dirut emang Hercules diangkat juga,' iya bang, gitu jawabnya, yang semuanya pakai 'fit and proper test' sama juga kok bang.' Ya udah saya pikir itu internal direksilah gitu."
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengungkapkan pengangkatan Hercules itu disebut tidak terkait dengan latar belakangnya.
Riyadi mengakui mengenai latar belakang Hercules yang dulu pernah jadi preman. Namun, hal itu merupakan masa lalu. Sedangkan di masa sekarang Hercules, dikenal sebagai sosok yang berbeda.
"Itu kan preman tahun kapan, kan gitu lho, kan siapa tahu dia sudah tobat," kata Riyadi dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/2).
Riyadi menjelaskan pengangkatan seseorang sebagai sumber daya manusia (SDM) perusahaan merupakan kewenangan jajaran direksi.
Baca juga: Hercules Sosok Legendaris dari Tanah Abang, Diangkat Anies Jadi Tenaga Ahli Dirut Perumda Pasar Jaya
Selama perusahaan membutuhkan tenaga dengan kemampuan tertentu dan mampu membayar gaji, maka pengangkatan tenaga ahli tidak melanggar ketentuan.
"Selama dibutuhkan dan perusahaan mampu membayar, silakan. Jadi prinsipnya adalah sesuai kebutuhan dan kemampuan perusahaan," ucap Riyadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Soal Hercules Jadi Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Pedagang: Kalau Bukan Ahlinya, Kita Was-wasÂ
>