TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap ibu rumah tangga berinisial DA (39) yang lakukan penipuan jual beli minyak goreng murah senilai Rp 1,6 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan DA diringkus polisi usai menipu tujuh ibu-ibu terkait jual beli minyak goreng murah.
"Tersangka menawarkan minyak goreng Rp 135.000 per 12 liter di bawah harga pasaran Rp 230.000 per liter," kata Zulpan dihubungi Senin (21/2/2022).
Sebanyak tujuh korban kemudian tergiur dengan tawaran DA.
Mereka membeli dengan jumlah beragam mulai dari Rp 135 juta, Rp 166 juta, Rp 191 juta, Rp 382 juta, hingga Rp 763 juta.
Uang yang sudah ditransfer ke DA ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar.
Baca juga: Bersenjata Linggis Incar Minyak Goreng, Maling yang Bobol 12 Minimarket di Teluknaga Diringkus
Baca juga: Tragis, Perempuan Pencari Kerja di Tangerang Ditipu, Dirudapaksa dan Dirampok di Tengah Sawah
Usai membayar, minyak goreng dan mi instan yang dibeli tidak kunjung diterima setelah delapan hari pembayaran.
Akhirnya salah satu korban EN melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/2/2022).
Pelaku Sasar Korban Penipuan Minyak Goreng Murah di Media Sosial
Ibu rumah tangga di Koja, Jakarta Utara inisial DA (39) menyasar korban minyak goreng murah lewat media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa saat ini DA sudah diringkus Polres Metro Jakarta Utara.
"Pelaku melancarkan aksinya di media sosial. Dia tawarkan 12 liter minyak goreng seharga Rp 170.000 yang di pasaran seharga Rp 270.000," jelas Zulpan dalam keterangan Rabu (23/2/2022).
Harga yang sangat miring itu membuat ibu-ibu tergiur.
Meskipun, para korban tidak mengenal pelaku, mereka nekat membeli minyak goreng dengan menyerahkan uang terlebih dahulu.