News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Lakukan Penipuan Minyak Goreng Murah Sejak 2021, Ibu Rumah Tangga di Koja Berakhir di Penjara

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara

Barang yang dijanjikan akan dikirim ternyata hanya sampai setengahnya kepada para pemesan.

"Ini modusnya yang dilakukan oleh si pelaku DA ini," kata Wibowo.

Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, DA dijerat beberapa pasal.

DA juga terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Sudah kami tetapkan tersangka dan terancam hukuman 4 tahun ya. Dijerat pasal 372 KUHP (tentang penggelapan) dan 378 KUHP (tentang penipuan)," kata Wibowo, Rabu (23/2/2022).

Polisi dan warga menenangkan seorang ibu yang menjadi korban penipuan minyak goreng murah di Jalan Beting, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (19/2/2022). (Tangkap layar Kompas Tv)

Korban yang Melapor ke Polisi Ada 2 Orang

Sejauh ini sudah ada dua orang korban yang membuat laporan dengan didukung bukti-bukti tertentu.

Kedua korban masing-masing ialah Endang dan Natasya, alias emak-emak yang sempat ditawari minyak goreng murah oleh pelaku DA.

"Jadi ada dua orang yang membuat laporan. Masing-masing ialah Ibu Endang dengan kerugian Rp 135 juta dan Natasya sekitar Rp 160 juta," kata Wibowo.

Baca juga: Tahu Tempe Beredar Lagi di Pasaran, Giliran Pedagang Daging Jabodetabek Rencana Mogok Jualan 5 Hari

Selain Endang dan Natasya, masih ada korban-korban lainnya yang merugi akibat penipuan ini.

Untuk itu, pihaknya masih akan menunggu dan jemput bola atas kasus tersebut.

Korban Geruduk Rumah Pelaku

Sebelumnya, puluhan emak-emak menggeruduk rumah pelaku kasus penipuan minyak goreng murah, Sabtu (19/2/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini