TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus seorang pria berinisial A (22), terduga pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap gadis muda AW (20) di kawasan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Wildan mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Jalan Mangga Besar Raya.
Menurut Wildan, A memiliki hubungan yang cukup akrab dengan korban dan sudah saling kenal cukup lama.
"Belum pacar, tapi korban sudah lama kenal dengan pelaku," kata AKP Wildan, saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).
Wildan mengatakan, jajarannya masih berupaya mengungkap motif pembunuhan itu.
"Kita belum bisa beberkan semuanya. Saat ini masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut mengenai motif pelaku membunuh korban," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom menduga AW merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Jenazah AW ditemukan oleh kakaknya, Jumat, sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Tewas Tanpa Kepala Terungkap, Semua Berawal dari Buah Durian
"Korban itu dibunuh, tapi sebelumnya korban ini dirudapaksa terlebih dahulu," ujar Maulana.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), terdapat luka pada tubuh korban dan ditemukan bercak sperma di kamar kosnya.
"Ada tanda-tanda kekerasan di leher bekas cekikan serta ada bekas sperma," ungkapnya.
Polisi selidiki penyebab kematian
Kepolisian Sektor (Polsek) Sawah Besar masih menyelidiki penyebab kematian perempuan berinisial AW (20).
Jenazah AW ditemukan di kamar kosnya, kawasan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022).