TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan tempat hiburan di DKI Jakarta gulung tikar alias bangkrut lantaran terdampak pandemi Covid-19.
Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mencatat, setidaknya 20 persen atau sekitar 230 dari total 1.150 tempat hiburan mengalami kebangkrutan sejak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Februari 2020.
"Tempat hiburan yang tutup 20 persen dari 1.150 total yang ada. Mereka tutup karena bangkrut. Itu karena tidak beroperasi," kata Ketua Umum Asphija Hana Suryani saat dihubungi, Selasa (8/3/2022) malam.
Baca juga: Kerap Buat Onar di Jatiasih hingga Aksi Tawurannya Viral, 2 Anggota Gangster Mysterious Ditangkap
Baca juga: Mulai Hari Ini, Naik Kereta Api Jarak Jauh Tak Lagi Perlu Tunjukkan Hasil Antigen Negatif Corona
Hana merincikan, tempat hiburan di bawah naungan Asphija meliputi diskotik, gria pijat, kelab, bar, serta karaoke eksekutif dan keluarga.
Dari beberapa tempat hiburan itu, baru tempat karaoke kelurga yang diizinkan beroperasi pada PPKM Level 2 saat ini.
"Yang boleh buka saat ini masih karaoke keluarga. Sisanya masih tutup. Karaoke eksekutif juga masih tutup," ujar Hana.
Baca juga: Setelah PDIP, Giliran PSI Sentil Anggaran Sirkuit Formula E Membengkak Rp 10 Miliar
Baca juga: Aksi Kriminal di Depok: Tawuran Remaja, ART Dibekap OTK hingga Pengemudi Ojol Dibacok
Baca juga: Kampung Muara Bahari Kembali Digerebek Ratusan Polisi, Ribuan Pil Ekstasi, Petasan dan CCTV Disita
Ia menyebut Dinas Pariwisata DKI Jakarta sempat menjanjikan pembukaan tempat hiburan lain setelah karaoke keluarga diizinkan beroperasi.
Namun, hingga saat ini hanya karaoke keluarga yang sudah diizinkan beroperasi.
"Kemarin dijanjikan sama Dispar setelah karaoke keluarga buka, ya dua mingguan baru karaoke eksekutif. Tapi tidak tahu kapan, sampai sekarang belum buka," tutur Hana.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Asosiasi Pengusaha Ungkap 230 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Bangkrut akibat Pandemi Covid-19,