Ia menyebut, banding diajukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengungkap kejelasan fakta.
Kemudian, agar majelis hakim lebih bijak dalam memberikan putusan sidang.
"Tidak ada salahnya, dari pihak Pemprov juga mengajukan banding supaya lebih jelas, nanti kita lihat data dan faktanya."
"Melalui banding itu kan mekanisme yang ada bagi kami untuk bisa menyerahkan fakta dan data yang ada," kata Riza Patria, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (10/3/2022).
"Sehingga, nanti Hakim bisa memutuskan lebih bijak lagi," imbuhnya
Riza Patria pun membantah langkah banding yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pencitraan.
"Ya nggak ada hubungan pencitraan, kan kita pernah juga nggak banding."
"Kan ada kasus-kasus sebelumnya malah kita nggak banding, nggak ada hubungannya (pencitraan)," tegasnya.
Langkah Banding Anies Tuai Kritikan
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Fraksi PDIPerjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai Anies tidak peka terhadap persoalan warga setelah mengajukan upaya banding putusan PTUN.
Pasalnya, tuntutan pengerukan Kali Mampang merupakan permintaan warga agar Pemprov DKI Jakarta mengerjakan tugas dengan baik terkait permasalahan banjir di wilayah tersebut.
"Enggak peka terhadap persoalan masyarakat. Sebetulnya kan (yang dituntut) pekerjaan Pemprov, ngeruk kali itu kan pekerjaan Pemprov, kalau sampai gugatan masyarakat kemudian Pemprov banding (artinya) tidak peka terhadap persoalan masyarakat," kata Gembong.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif mengaku pernah meminta Anies secara langsung agar tidak mengajukan banding.
"Saya sudah bilang ke Gubernur jangan banding," kata dia.