News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDIP Soroti Pencemaran Batubara di Marunda hingga Pemprov DKI Siapkan Sanksi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukti pencemaran batubara yang berdampak ke permukiman warga di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak mendesak Pemprov DKI agar mengatasi masalah pencemaran barubara di Rusun Marunda.

Sayangnya, tak pernah mendapatkan solusi.

"Jadi ini seolah-olah ada proses pembiaran terhadap kekuatan korporasi besar yang meniadakan faktor kesehatan warga. Pemprov seolah-olah menganggap warga Rusun Marunda ini hanya sekadar angka, bukan manusia. empat tahun mereka menghisap debu itu. sekolah, rumah ibadah dipenuhi oleh tebalnya debu itu. seolah-olah ada pembiaran secara sistematis. pemprov tidak punya sense of crisis," paparnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jhonny Simanjuntak menyoroti makin parahnya tingkat polusi udara di Ibukota. TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Warga Marunda Mengeluh Masalah Kesehatan, PDIP Desak Pemprov DKI Atasi Masalah Pencemaran Batubara

Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak mendesak Pemprov DKI segera mengatasi masalah pencemaran batubara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

"Saya menuntut kepada Pemprov DKI dalam waktu cepat untuk menyetop dulu penyebaran debu batubara di Marunda. Jangan ada lagi yang beterbangan," jelasnya kepada awak media, Senin (14/3/2022).

Ia pun mendorong Pemprov DKI untuk melakukan analisa atau kajian kepada perusahaan yang melakukan pencemaran.

Sebab, ia menerima laporan bahwa pencemaran batubara di Rusun Marunda berdampak kepada kesehatan warga, terutama anak-anak.

Mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara, dan lain-lain.

"Di sini, pihak pengelola pelabuhan marunda, tempat di mana PT KCN itu ada, Pemprov DKI tuh harus proaktif. mereka tak boleh hanya berkutat pada penilaian amdal, tapi harus melihat kenyataan penyebaran debunya itu. Kemudian, ada analisis atau kajian amdal dari perusahaan ini. jika ada yang melanggar, harus ada sanksi yang dilakukan," ucapnya.

Serpihan pencemaran abu batu bara di permukiman warga kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Pemprov DKI Siapkan Sanksi untuk PT KCN Jika Terbukti Sebabkan Pencemaran Batubara di Marunda

Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) bila terbukti menyebabkan pencemaran batubara di rumah susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) kini tengah melakukan pengecekkan di PT KCN.

"Instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," ucapnya di gedung DPRD DKI, Senin (14/3/2021).

Sebagai informasi, pencemaran batubara ini sangat pertama kali dikeluhkan oleh warga yang tinggal di Rusun Marunda.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini