News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Depok Polisi Gerebek Gudang Minyak Goreng, di Penjaringan Ada Pabrik Oli Palsu

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari menggerebek gudang minyak goreng yang melakukan pengemasan ulang di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus bergerak mengungkap tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.

Seperti yang terjadi di Depok, polisi menggerebek gudang minyak goreng di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Selasa (15/3/2022).

Di dalam gudang tersebut, terdapat aktivitas pengemasan ulang minyak goreng dari satu merek menjadi merek lainnya.

Di tempat terpisah, polisi juga membongkar pabrik oli palsu yang berada di Penjaringan.

Baca juga: 4 Kecelakaan Libatkan Transjakarta: Pengemudi Motor dan Pemulung Tewas hingga Solar Berceceran

Kemudian dari hasil penyelidikan telah diamankan satu tersangka inisial RB.

Ia berperan sebagai penanggung jawab pabrik oli palsu.

Berikut rangkaian kronologi penggerebekan di Depok dan Penjaringan tersebut.

Polisi Gerebek Gudang Minyak Goreng yang Dikemas Ulang di Sawangan Depok

Petugas dari Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari menggerebek gudang minyak goreng di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).

Di dalam gudang tersebut, terdapat aktivitas pengemasan ulang minyak goreng dari satu merek menjadi merek lainnya.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat kemudian, dari Polsek Bojongsari melakukan pengecekan yang diduga kemungkinan adanya penyelewengan terkait distribusi minyak goreng," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di lokasi, Selasa (15/3/2022).

"Kemudian berkoordinasi dengan polres bergerak melakukan pengecekan TKP. Di dalam yang diduga kemungkinan adanya pelanggaran perlindungan konsumen maupun perdagangan," sambungnya lagi.

Baca juga: Diterima di Istana Merdeka, Pembalap MotoGP Turut Kenalkan Motor Kesayangannya pada Presiden Jokowi 

Yogen mengatakan, hasil pemeriksaan sementara minyak yang dipasarkan dari gudang tersebut tak memiliki izin usaha dan izin dari BPOM.

"Masih kami dalami karena memang dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label BPOM," tegasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini