"Di lokasi itu diamankan berbagai merek oli yang dipalsukan, kemudian ada beberapa kendaraan truk, dan mesin untuk membuat atau stiker yang ditempel pada tempat untuk oli," jelas Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Beberapa merek oli yang dipalsukan di antaranya ialah Yamalube, Pertamina Enduro, Federal Oil, dan Pertamina Meditran.
Oli Palsu Dijual Lebih Murah, Kisaran Rp 20 Ribu
Pemalsuan sudah dilakukan sejak tahun 2017 dengan modus menjual oli palsu dengan harga lebih murah dari pasaran.
Misalnya saja oli Yamalube dijual dijual Rp25 ribu, Enduro Rp20 ribu, dan Federal Oil Rp30 ribu.
Dalam satu pekan, pabrik oli palsu itu meraup keuntungan bersih Rp75 juta.
Sehingga satu bulannya bisa dapat Rp300 juta.
Seminggu Hasilkan 18 Ribu Botol Oli Palsu
Selama sepekan, pabrik oli palsu itu bisa hasilkan 18 ribu botol oli.
Pemalsuan ialah dengan cara menyiapkan botol kosong yang ditempel stiker.
Kemudian bahan baku merupakan campuran oli yang dibawah standar atau oli bekas dengan oli palsu.
Aksi itu sudah dilakukan RB sejak tahun 2017 lalu.
Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa Artis Rizky Febian di Kasus Doni Salmanan Jumat Pekan Ini
Baca juga: Diduga Terima Aliran Dana Doni Salmanan, Jumat Pekan Ini Reza Arap Bakal Diperiksa Sebagai Saksi
Dari pengungkapan dua gudang oli palsu itu polisi amankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 190 drum isi oli palsu, dua truk boks kuning, satu unit alat sablon, 1.000 lembar stiker botol oli, 120 botol oli kosong abu merek Federal, 200 botol kosong oli warna merah, dan 6 dus oli pelumas Yamalube.