News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Depok Polisi Gerebek Gudang Minyak Goreng, di Penjaringan Ada Pabrik Oli Palsu

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari menggerebek gudang minyak goreng yang melakukan pengemasan ulang di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).

Polisi juga menemukan 75 drum bekas oli, 121.400 botol kosong oli, dan 26 kantong plastik.

Semua barang bukti itu ditaruh di dua pergudangan dan diberi garis polisi.

Atas perbuatannya RB dikenakan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf A dan E Undang-undanf no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Ia juga dikenakan Pasal 100 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi biografis dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp5 Miliar. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini