TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sama sekali belum tersentuh KPK dalam kasus dugaan korupsi ajang balap Formula E.
Belum adanya pemeriksaan terhadap orang nomor satu di DKI Jakarta itu disorot oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Sementara Prasetyo Edi Marsudi telah dua kali diperiksa.
Terakhir dia menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E pada Selasa (22/4/2022).
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Pagi Ini Saya Kembali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E
Sejumlah anggota DPRD DKI juga turut diperiksa anak buah Firli Bahuri.
Selain legislatif, KPK juga sempat memerika Kepada Dispora DKI Jakarta Achmad Firdaus.
Bahkan, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tak luput diperiksa KPK.
Ia diperiksa KPK lantaran dirinyalah yang memperkenalkan balap mobil Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan.
Lantas kapan KPK bakal memanggil dan memeriksa Anies Baswedan ?
Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK Lagi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Hal ini disampaikan politisi PDIP ini lewat unggahan di media sosial instagram miliknya (@prasetyoedimarsudi).
"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo dalam unggahan itu dikutip Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Pro Kontra Ajang Formula E di Ancol Butuh Pawang Hujan Seperti MotoGP Mandalika
Dalam unggahannya itu, Prasetyo juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan apapun terkait polemik Formula E.