News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dea OnlyFans Terjerat Pornografi

Jual Konten Porno di OnlyFans, Segini Penghasilan Dea per Bulannya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dea OnlyFans

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gusti Ayu Dewanti alias Dea 'OnlyFans' diketahui mendapat sejumlah uang dari konten yang diunggahnya.

Dea meraup keuntungan beripa uang sebesar Rp 20 juta dalam sebulan.

Keuntungan itu didapat dengan mengunggah video porno di situs konten berbayar OnlyFans yang berpusat di Inggris.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan Dea sengaja menyebarkan konten porno itu untuk mendapatkan sejumlah uang.

"Mendapatkan uang dari Onlyfans. Awalnya, dia mengunggah melalui menggunakan Twitter dia. Jadi disimpan dulu dalam tempat penyimpanan atau hardisk. Kemudian satu-satu nanti dia kirim ke OnlyFans melalui Twitter dia," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Lawan Main Dea Onlyfans Dibidik Polisi, Berpotensi Jadi Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Atas kasus ini polisi sudah menetapkan Dea sebagai tersangka.

Auliansyah juga menerangkan bahwa tiap orang yang hendak melihat konten video porno Dea harus lebih dulu membayar dan membuat akun Onlyfans.

"Kemudian nanti siapa yang mau melihat konten yang disebar harus membayar terlebih dahulu," jelasnya.

Dea ditangkap polisi di kawasan Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (23/3/2022).

Dea ditangkap karena membuat konten yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila dengan pria di dunia maya.

Polisi mengungkapkan jika Dea sudah aktif membuat konten itu setahun terakhir.

Dari hasil itu, Dea mendapatkan penghasilan mencapai Rp 20 juta per bulan yang didapat dari website OnlyFans.

"Konten ini sedang kami dalami dari pemeriksaan awal sudah dari 1 tahun. Menurut pengakuannya penghasilan yang didapat sebulan berkisar Rp 15-20 juta," ucapnya.

Selain itu, polisi tak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka.

Hal itu karena polisi tengah memburu lawan main Dea yang kerap kali tampil dalam video syur yang diunggahnya di Onlyfans.

"Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," imbuh Auliansyah.

Bidik Kawan Dea

Polda Metro Jaya juga membidik lawan main Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans yang jadi tersangka kasus penyebaran konten pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya menetapkan Dea sebagai tersangka atas kasus distribusi video porno.

Dea dijerat Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 uu no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu no 11 tahun 2008 tentang uu ite dan atau pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 jo pasal 30 dan atau pasal 8 jo pasal 34 dan atau pasal 9 jo pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 uu no 44 th 2008 tentang pornografi.

Selain itu, polisi tengah mengidentifikasi lawan main Dea di video porno itu. Polisi membidik lawan main Dea yang videonya diunggah di OnlyFans.

"Kami berencana untuk memeriksa pihak lain dalam kasus ini. Dalam hal ini tentunya potensi tersangka akan bertambah nantinya, karena didalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," tuturnya.

Auliansyah mengklaim jika lawan main Dea sudah teridentifikasi.

Polisi akan memanggil pria yang diduga sebagai lawan main Dea yang ada di dalam video syur tersebut.

"Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memunihi pasal akan kami jadikan tersangka," tuturnya.

Sebelumnya Dea Onlyfans ditangkap aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada Kamis (23/3/2022) kemadin.

Polisi menangkap Dea di sebuah kos yang kerap dijadikan tempat untuk memproduksi konten video porno.

Atas kejadian itu, Dea mengaku akan bersikap kooperatif selama proses hukum kasus pornografi ini berjalan.

Ia mengungkapkan akan berusaha tegar atas yang apa dialaminya saat ini

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk Lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," kata Dea usai menjalani wajib lapor, Senin (24/3/2022).

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin mengatakn, pihaknya akan taat pada prosedur hukum yang berjalan.

"Jadi seperti yang disampaikan oleh klien kami akan taat dan patuh terhadap setiap prosedur yang ada. Kita akan menghormati segala proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini