Dari keempat joki itu, tiga orang wanita berinisial SM (16), RRT (18), dan EA (20) diperjual belikan dalam bisnis terlarang tersebut.
Para joki tersebut biasa menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) di satu penginapan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Ketiga wanita tersebut diperjual belikan oleh para joki atau penyalur untuk melayani para hidung belang bercinta di ranjang dengan tarif yang bervariatif mulai dari Rp 600-900 ribu.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, keempat joki tersebut mendapat keuntungan beberapa persen dari wanita yang dijajakannya itu.
"Dari tarif tersebut kemudian ada tawar menawar. Kemudian, keuntungan dari tarif itu, empat joki itu mendapat keuntungan 50 ribu," kata Dhoni kepada wartawan saat rilis terbuka di Alun-Alun Kota Bogor, Jumat (1/4/2022).
Keuntungan yang diperoleh tersebut, para joki itu bisa berkali-kali lipat sesuai dengan pelanggan yang hendak memakai jasa dari ketiga korban itu.
Meski begitu, empat orang tersangka ini kini sudah diamankan oleh Polresta Bogor Kota dengan sejumlah barang bukti yang ikut diamankan.
"Barang bukti delapan unit handphone, satu unit tablet, delapan buah alat kontrasepsi, dan tangkapan layar chatan via whatsapp," tambahnya.
Sehari Bisa Layani 3 Pria Hidung Belang, Pelaku Prostitusi Online di Bogor Beberkan Alasan Jual Diri
Tiga orang wanita berinisial SM (16), RRT (18), dan EA (20) menjadi korban praktik bisnis terlarang prostitusi online.
Ketiga orang korban itu berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Bogor Kota bersamaan dengan ditangkapnya keempat 'joki' atau penyalur yang menjual mereka kepada lelaki hidung belang via aplikasi MiChat pada Rabu (30/3/2022) di salah satu penginapan Reddorz yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Dari identitas yang berhasil didapatkan, dua orang berinisial SM (16) dan EA (20) merupakan berasal dari Kabupaten Bogor dan RRT (18) berasal dari Provinsi Lampung.
Baca juga: Geger Temuan Potongan Daging Berbau Busuk Tersangkut Jaring Pemancing di Situ Rawa Besar Depok
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menegaskan, ketika korban tersebut terpaksa melakukan praktik ini karena terhimpit ekonomi.
"Ketiganya masih belum bekerja. Mereka terpaksa karena faktor ekonomi," kata Dhoni, Jumat (1/4/2022).