Hasan mengungkap, kesepuluh remaja itu diamankan warga saat melintas di Underpass Cibitung.
Mereka hendak melakukan tawuran dengan kelompok remaja lain, belum sampai bentrokan pecah warga dapat melerai.
"Sudah kita lakukan pembinaan, dipanggil orangtuanya masing-masing," jelas dia.
Para remaja itu ditelanjangi, lalu dsuruh berjalan merangkak di jalan raya.
Merangkaknya pun tidak biasa, para remaja itu dibuat merangkak berbaris.
Kedua kaki para remaja saling bertumpuan di pundak rekannya sehingga hanya bisa berjalan dengan tangan sambil menanggung beban.
Sebelumnya video yang memperlihatkan sekelompok remaja dihukum warga untuk merayap di Jalan Bosih Raya, dekat Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi viral di media sosial hari ini.
Video kejadian tersebut di antaranya diunggah di akun Instagram @infocibitung.
Video itu dinarasikan para remaja tersebut sedang dihukum warga untuk merayap di jalan setelah kepergok hendak tawuran di lokasi tersebut pada Senin (4/4/2022) dini hari, sekitar pukul 00.40 WIB.
"Karena kesigapan warga setempat, para remaja yang ingin melakukan aksi tawuran itu berhasil digagalkan, dan diamankan," begitu tertulis dalam bagian deskripsi postingan tersebut.
"Setelah diberi peringatan dan hukuman, para pelaku langsung dibawa pihak berwajib untuk keterangan lebih lanjut," begitu bunyi lanjutannya.
Marak Potensi Tawuran Anak Jelang Sahur di Kota Tangerang, Polisi Sita Miras dan Sarung Isi Batu
Baru dua hari pelaksanaan puasa di bulan suci Ramadan 1443 H, Polres Metro Tangerang Kota menemukan banyak aksi anak-anak yang mengganggu ketertiban.
Seperti tawuran dan membangunkan sahur dengan cara yang tidak wajar dan berbahaya.