BS disebut memiliki karier yang cukup bagus di bank tersebut. Bahkan, ia menerima gaji sebesar Rp 60 juta per bulan.
"Posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD. Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau gak salah Rp 60 juta per bulan," ungkap Budhi.
Setelah diselidiki, pelaku ternyata terlilit utang dan bakal jatuh tempo dalam waktu dekat.
Selain itu, BS juga terus menerus ditagih oleh pihak yang meminjamkan uang kepadanya.
"Karena terlilit utang di mana di hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan yang bersangkutan harus membayar utangnya, dan terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," jelas Kapolres.
Peristiwa perampokan di Bank BJB cabang Fatmawati terjadi pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Siang itu pelaku berinisial BS (43) datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dan memarkirkan kendaraannya di depan bank.
BS lalu turun dari mobil dan berjalan menuju bank. Ketika itu Bank BJB sudah menutup pelayanan untuk nasabah.
Papan bertuliskan "close" di depan pintu kaca juga sudah terpasang. Namun, BS tak peduli dan langsung masuk ke bank tersebut.
"Kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api. Ditodongkan kepada staf maupun kepada karyawan yang ada di bank," kata Budhi.
Sambil menodongkan senjata, pelaku meminta petugas sekuriti dan karyawan yang ada di dalam bank untuk tiarap.
Namun, salah satu petugas sekuriti berinisial F tidak menuruti permintaan BS sehingga pelaku melepaskan tembakan.
"Tersangka kemudian marah dan menembakan senjata yang dia bawa, dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api," ujar Budhi.
F semakin berani memberikan perlawanan setelah mengetahui senjata yang digunakan bukan senjata api.