"Maaf teman - teman seperjuangan sebelumnya bukan untuk mecederai perjuangan kalian, mungkin untuk melakukan aksi saat ini sangat tidak tepat..
Jadi saya nyatakan aksi 11 April 202 dibatalkan."
Kordinator pusat BEM SI
Kaharuddin HSN DM
Namun menurut unggahan Instagram Story akun resmi BEM SI @bem_si, postingan di akun Kaharuddin dipastikan hoax.
Selain itu BEM SI juga mengabarkan bahwa akun milik Kaharuddin sedang diretas.
Baca juga: Mahasiswa Makassar, Sukabumi dan Majalengka Bergerak Besok, BEM SI: Ada 50 Kampus Ikut Demo 11 April
Demo BEM SI 11 April, MUI Beri Pesan Mahasiswa dan Aparat: Jangan Anarkis
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (SI) berencana akan menggelar demo di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberi pesan untuk para mahasiswa dan aparat kepolisian.
Pihaknya meminta mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi tertib dan tidak anarkis.
MUI juga meghimbau aparat kepolisian untuk bisa mengendalikan diri.
Baca juga: BEM SI Berharap Aparat Patuhi Mahfud MD yang Minta Peserta Demo 11 April Tak Direpresi
Aparat penegak hukum diminta tidak menggunakan peluru tajam serta melakukan tindakan yang berlebihan serta melanggar hak asasi manusia (HAM).
"MUI mengimbau kepada yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi,"
"Jangan menyakiti hati rakyat karena kalau hal demikian sempat terjadi, maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas. Dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya," kata Anwar, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: H-1 Demo Mahasiswa 11 April, Presiden Jokowi Tegaskan Tak Mau Lagi Ada Spekulasi Penundaan Pemilu
Anwar juga meminta kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa.
Sebab menurutnya demonstrasi atau penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi,
Disisi lain hal tersebut juga dilindungi dalam undang-undang (UU).
"Dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta dan dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," ucap Anwar.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti Dilanggi)
Baca berita lainnya terkait Jokowi Didemonstrasi.