News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kondisi Terkini Bocah Bojonggede yang Disetrika Ayah Tiri, Ungkap Ingin Jadi Polisi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan anak

Bakal Masuk Pesantren

Seusai korban dan keluarga dikunjungi Bupati Bogor Ade Yasin, Ibunda korban, Dwi Ayu (29) mengatakan bahwa Ade Yasin juga sempat membahas masa depan anaknya yang menjadi korban siksa ayah tiri itu.

"Anak saya ke depannya bagaimana, itu yang ditanyain (oleh Bupati)," kata Dwi Ayu kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Dwi Ayu mengatakan bahwa Ade Yasin menawarkan anaknya dimasukan ke Pondok Pesantren secara gratis termasuk anak-anaknya yang lain.

"Beliau menyarankan untuk di pesantren dan pengen biayain juga. Nanti dia memang mau saya masukan pesantren, udah ada pesantrennya nanti ke depan," kata Dwi Ayu.

Baca juga: 45 Menit Bupati Ade Yasin Kunjungi Bocah yang Diikat, Disetrika, Disundut Rokok oleh Ayah Tirinya

Bupati Bogor Ade Yasin kunjungi keluarga korban kekerasan anak inisial PR (8) yang sempat heboh di Desa Ragajaya, Bojonggede, Kab Bogor, Minggu (10/4/2022) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Trauma, Ingin Pindah Rumah

Di hadapan Bupati Bogor, Dwi Ayu juga mengaku ingin segera pindah rumah dari rumah kontrakannya di Desa Ragajaya tersebut karena trauma.

Hal itu juga dikatakan Ade Yasin seusai menemui Dwi Ayu dan korban.

"Ibunya tadi menyatakan ingin pindah dari sini. Di sini katanya trauma. Saya akan upayakan untuk pindah, untuk kita fasilitasi, untuk mengontrak di rumah yang baru. Tapi tidak secepat itu juga karena masih penyelidikan polisi. Kalau setelah penyelidikan polisi, baru diperbolehkan untuk pindah," kata Ade Yasin kepada wartawan seusai menemui keluarga korban, Minggu.

Ade Yasin juga mengungkap kondisi korban yang sudah membaik.

"Kondisi anaknya sekarang sudah agak baik, sudah tenang gitu ya. Karena di sini juga didampingi Dinas Sosial dengan trauma healing dengan KPAD juga dan dari dinas terkait juga semua turun untuk menangani ini," kata Ade Yasin kepada wartawan, Minggu.

Baca juga: Kawal Aksi 11 April di DPR RI, Polda Metro: Tanpa Peluru Tajam, Humanis, Kekuatan Sebanding

Baca juga: Polisi hingga Disdik Turun Tangan Awasi Pelajar SMK-STM Tak Bergabung Dalam Aksi 11 April

Baca juga: Diikat, Disetrika dan Disundut Rokok, Begini Nasib Bocah di Bojonggede yang Disiksa Ayah Tiri

Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan terhadap anak laki-laki berinisial PR yang masih berusia 8 tahun di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor ini hebohkan warga pada 5 April 2022 lalu.

Korban mengalami sejumlah luka setelah dianiaya oleh ayah tirinya sendiri berinisial RR (24).

Saat diselamatkan warga, tangan dan kaki korban didapati terikat tali serta korban juga sudah memiliki luka bakar seperti bekas setrika pada bagian tangan dan kaki kanannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini