News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kondisi Terkini Bocah Bojonggede yang Disetrika Ayah Tiri, Ungkap Ingin Jadi Polisi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan anak

TRIBUNNEWS.COM, BOJONGGEDE - Masih ingat kasus ayah tiri menyiksa anaknya berusia 8 tahun di Bojonggede, Kabupaten Bogor ?

Kasus ini sangat menghebohkan terutama saat warga ramai-ramai berupaya menyelamatkan korban yang diikat oleh sang ayah tiri di rumah kontrakan mereka.

Pelaku, sang ayah tiri sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Depok.

Sementara dampak penyiksaan yang bertubi-tubi itu, kini sang bocah mengalami trauma.

Meski begitu, korban sudah bisa berbaur dengan warga.

Korban juga mengaku ingin menjadi polisi.

ILUSTRASI : Kekerasan pada anak (Kompas.com)

Bercita-cita Jadi Polisi

Bocah laki-laki berinisial PR (8) korban penyiksaan sampai disetrika oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor mengaku bercita-cita ingin jadi seorang Polisi.

Hal itu korban katakan saat sedikit berbincang dengan warga beberapa saat sebelum dikunjungi Bupati Bogor Ade Yasin di rumah kontrakannya, Minggu (10/4/2022).

"Saya tanya tadi, mau jadi apa ?, kata saya. Mau jadi Polisi aja. Bagus !," terang seorang warga menjelaskan kepada para warga lain dan aparat yang hadir di lokasi.

Korban Mulai Berbaur dengan Warga

Pantauan TribunnewsBogor.com, korban kini tampak sudah berbaur dengan warga meski pun terlihat tidak banyak bicara.

Dia pun terpantau tenang di tengah warga yang ramai berdatangan termasuk saat ditemui anggota kepolisian sekalipun.

Ketika diajak berkomunikasi, PR tampak bisa menjawab pertanyaan dengan lancar.

Petugas dari Pemda Bogor mengecek luka bakar diduga akibat disetrika di bagian kaki korban kekerasan anak inisial PR (8) di Desa Ragajaya, Bojonggede, Kab Bogor, Minggu (10/4/2022).
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini