Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pejambret tukang sayur bernama Sularni (60), di Jalan Danau Gelinggang, Bendungan Hilir Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2022).
Tersangka yang berinisial CB (23) itu ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Tomang Tinggi VI, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Ya benar, pelaku berjumlah satu orang sudah berhasil kami amankan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).
Sementara itu, Kanit Polsek Metro Tanah Abang AKP Fiernando Adriansyah menyebut saat itu, tersangka berpura-pura membeli ayam dan udang.
"Saat korban mengambil udang kemudian pelaku dengan cepat mengambil tas belanja korban yang tergantung pada gerobak korban lalu melarikan diri," ungkapnya.
Baca juga: Jangan Main Hakim Sendiri, Sederet Tips Aman untuk Pemudik Waspadai Aksi Copet dan Jambret
Baca juga: Demi Bayar Uang Kos Kekasih, Pengamen Nekat Jambret Kalung Milik Lansia, Aksinya Terekam CCTVÂ
Akibatnya, korban kehilangan uang Rp300.000, satu buah kacamata, buku catatan hutang, dan 1 unit HP merek Xiaomi Note 8 warna hitam.
Tidak hanya menjambret, tersangka juga terjerat kasus narkoba karena urinenya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu, urinenya positif methaphetamine," ucapnya.
Atas perbuatannya, CB dipersangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Diketahui, seorang wanita tukang sayur di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat menjadi korban penjambretan.
Aksi itu viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. (*)