Saat dites urine, Chris juga kedapatan positif narkoba.
"Hasil interogasi kita tanyakan, kita mengetahui motifnya untuk membeli narkoba jenis sabu. Kita pastikan cek urine positif methamphetamine," kata Haris saat konferensi pers.
Bahkan, Chris sudah mengonsumsi sabu kurang lebih sekitar 2 tahun.
Dia biasa membeli dengan paket murah.
"Kalau harga yang disampaikan, paket murah sekitar Rp 200 sampai Rp 300 ribu," lanjutnya.
Akibat perbuatan jahatnya, Chris disangkakan Pasal 362 dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.
Baca juga: Kompak, Anies dan Ahmad Riza Patria Tak Mudik, Pilih Jaga Gawang Berlebaran di Ibu Kota
Baca juga: Jokowi Direncanakan Buka Formula E di Ancol, Harga Tiket Termurah Rp 250 Ribu, Termahal Rp 10 Juta
Sebelumnya, Sularmi (60), emak-emak ini dijambret saat mangkal jual sayuran di Jalan Danau Gelinggang, Bendungan Hilir, Tanah Abang.
Penjambretan itu terjadi pada Senin (18/4/2022) pagi.
Emak Sularmi awalnya menjajakan dagangannya di tempat biasa dia mangkal.
Saat itu, suasana jalan perumahan memang lagi sepi.
Tiba-tiba, pembeli bersepeda motor menghampiri gerobaknya.
Ia lalu memesan beberapa potong ayam kepada Sularmi.
"Bude ada ayam?" kata pria itu.
"Saya pesen 2 ekor ayam ya 12 potong," katanya lagi.