News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Takut Dimarahi Istri karena Habiskan THR untuk Judi, Pria Ini Karang Cerita Dirampok Gangster

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Ray saat menunjukkan hasil deposit untuk bermain judi online dan (KANAN) Ray mencium tangan istrinya di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022).

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom memutuskan untuk tidak menetapkan status Ray sebagai tersangka.

Ray sebenarnya melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Namun, polisi masih berbaik hati dengan Ray dan tak lantas mengambil jalur hukum.

"Penyidik mengambil keputusan tidak menempuh jalur hukum. Karena yang bersangkutan betul-betul tulang punggung keluarga."

"Dia juga memiliki anak balita yang membutuhkan seorang ayah," jelas Maulana.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)(Kompas.com/Reza Agustian)

Berita lainnya seputar laporan palsu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini