"Kami sedang pendalaman untuk masalah pelecehan seksualnya," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis.
Sebelumnya, seorang anak berinisial FF (11) asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban penculikan anak setelah sempat hilang dan dicari keluarganya.
Korban dilaporkan hilang setelah terakhir kali berolahraga di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (8/5/2022) lalu dengan dugaan dibawa orang tidak dikenal dengan modus mengaku polisi.
Korban kemudian berhasil ditemukan selamat di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (10/5/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Selamatkan 10 Anak yang Diculik di Bogor dan Jakarta, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Sejumlah Anak di Bogor dan Jakarta Diculik Pria Misterius, Berikut Kronologi dan Penjelasan Polisi
Kemudian belakangan diketahui bahwa FF diduga termasuk korban penculikan anak berantai yang mana korbannya lebih dari satu orang dari pelaku yang sama.
Setelah diselidiki, pelaku berinisial ARA akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku diduga melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Berita lain terkait penculikan