News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SOSOK ARA, Penculik Anak di Bogor dan Jakarta: Diduga Punya Kelainan Seksual, 3 Kali Masuk Penjara

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penculikan anak berinisial ARA (27) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis (12/5/2022). Ini sosoknya.

Lantas, bagaimana sosok ARA?

Baca juga: Modus Pelaku Penculikan 10 Anak di Bogor dan Jakarta: Mengaku Polisi, Tegur Anak yang Tak Bermasker

Baca juga: FAKTA Pelaku Penculikan Anak di Bogor dan Jakarta Ditangkap: Diwarnai Perlawanan, Modusnya Terungkap

Diduga Punya Kelainan Seksual

ARA merupakan warga asal Depok, Jawa Barat.

Pelaku berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Polisi menyebut ARA diduga memiliki kelainan seksual.

ARA diduga menculik anak-anak itu untuk menyalurkan nafsu bejatnya.

"Dari keterangan sementara, ada dugaan pelaku ini melakukan kekerasan seksual."

"Ia diduga melampiaskan nafsu bejatnya ke anak di bawah umur," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Penculik Anak yang Ditangkap di Senayan Pakai Modus Mengaku Polisi dan Satgas Covid-19

Baca juga: Fakta Penculik Anak Ditangkap di Senayan: Latihan Teroris di Poso, Baru Keluar Lapas Gunung Sindur

Salah seorang korban, K, mengaku mendapat perlakuan tak senonoh saat diculik di Tanah Kusir, Selasa (10/5/2022).

"Karena berdasarkan keterangan anak ini yang disampaikan kepada kami, dia sempat dipaksa melakukan satu hal yang tidak baik dan itu harus cepat kami hilangkan, jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa," terang Budhi.

Barang bukti tas bertuliskan Polda Metro Jaya, ponsel dan berbagai barang lainnya yang diamankan dari pelaku penculikan yang ditangkap Polres Bogor, Kamis (12/5/2022). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Mengaku 3 Kali Masuk Penjara

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan pelaku mengaku sudah tiga kali masuk penjara.

Pelaku bahkan mengaku pernah terlibat dalam kasus jaringan terorisme.

"Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan," katanya dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini