TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan wanita yang diduga terlibat cinta segitiga kini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Hal tersebut berdasarkan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad korban.
"Iya terkait penanganan di Polres Metro Bekasi Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Istri Sah Nekat Habisi Nyawa Pacar Gelap Sang Suami, Tersinggung Usai Baca Pesan Singkat Korban
Tersangka bernama Neneng Umaya (24) telah diserahkan dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota, penyidik saat ini terus melakukan pendalaman.
"Diserahkan tersangkanya itu kurang lebih malam hari kemarin dan itu masih dalam kita lakukan pemeriksaan, kita urutkan kronologinya," jelas Ivan.
Adapun jasad korban bernama Dini Nurdiani (26), ditemukan di Tebing Sungai Cikeas Cibubur, Jalan Mendu Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Korban ditemukan pertama kali oleh warga sekitar pada 29 April 2022 pukul 15.00 WIB, tidak ada identitas yang melekat sehingga jasad belum teridentifikasi.
Pada saat itu, warga mencium bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi.
Seorang saksi selanjutnya menelusuri sumber bau dan didapati jasad Dini di tebing sungai.
Sebelumnya diberitakan, Neneng Umaya (36) hilang akal hingga bertindak semaunya terhadap perempuan yang main mata dengan suaminya.
Sosok wanita yang menjadi korban adalah Dini Nurdiani (26).
Neneng Umaya yang sudah terbakar api cemburu malah membabi buta menusuk leher serta perut selingkuhan suaminya itu dengan pisau dapur dan gunting rumput.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Suami Neneng terkait Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan
Awalnya, Neneng memancing korban dengan membuat janji untuk bertemu menggunakan ponsel sang suami yang diam-diam ia ambil.
Neneng berpura-pura menjadi teman pacar Dini saat bertemu di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII).