Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama tak terdengar kabarnya, tersangka kasus penyebaran konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans kembali menyambangi Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Dea, Herlambang Ponco mengatakan kedatangan kliennya hari ini untuk memenuhi agenda wajib lapor ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Hari ini Mba Dea ke Polda Metro Jaya untuk wajib lapor," kata Herlambang saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (17/5/2022).
Kedatangan Dea selain melakukan wajib lapor, lanjut Herlambang, juga untuk meng-upadate kasus yang tengah berproses dan kondisi fisik kliennya.
Namun Herlambang tak perihal kondisi fisik seperti apa yang dialami kliennya.
"Membicarakan perkembangan perkara Dea sekaligus membicarakan kondisi fisik Dea," imbuhnya.
Baca juga: Imbas Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Curhat Kehilangan Banyak Pekerjaan: Sedih Banget