Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat yang berujung tewasnya seorang pelajar bernama Gilang Arya Harun Darmawan (17).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebut kedua tersangka merupakan seorang pelajar berinisial AP dan RA. Mereka merupakan pelaku utama atau eksekutor.
"Dari kasus tersebut kami dalami teridentifikasi ada beberapa anak pelajar yang kami amankan sampai saat ini ada 18 kami yang kami amankan, dua di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Komarudin kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).
Selain kedua tersangka, polisi juga mulai mengetahui peran pelajar lainnya yang terlibat dalam akasi tawuran tersebut.
"Ada beberapa yang terus kita lakukan pendalaman, seperti MF berperan sebagai joki seperti biasanya mereka polanya ada joki ada yang dibonceng bawa senjata tajam, kemudian KA juga sebagai joki," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pelajar yang Tewas di Kemayoran: Pulang Sekolah Konvoi Terus Tawuran
Sebelumnya, polisi telah menangkap 18 orang pelaku tawuran yang mengakibatkan Gilang tewas di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Inside itu terjadi pada Kamis (19/5/2022).
Dalam hal ini Komarudin mengungkap kronologi tawuran antar pelajar tersebut. Awalnya kedua kelompok saling berkumpul setelah pulang sekolah.
Setelah berkumpul, dua kelompok dari SMK di Kemayoran, Jakarta Pusat dan Pluit, Jakarta Utara melakukan konvoi.
"Setelah itu dilanjutkan dengan konvoi. Terus ketemulah secara spontan di Jalan Industri Kemayoran," kata Komarudin kepada Tribunnews.com, Jumat (20/5/2022).
Setelah itu, lanjut Komarudin, kedua kelompok langsung melakukan aksi tawuran dengan diperbekali senjata tajam (sajam).
"Di situlah terjadi tawuran sehingga menyebabkan ada korban meninggal dunia," ungkapnya.