TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perselisihan antara pengemudi Mitsubishi Pajero, William Yani, dan sopir Toyota Yaris Yohanes Aditya Sutanto telah berakhir damai.
Keduanya sepakat menempuh jalur damai usai dimediasi oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2022) kemarin.
Meski begitu, polisi masih menyelidiki soal dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Pajero itu. Sempat dinarasikan jika William berkendara ugal-ugalan di jalan tol Tomang sebelum terlibat perselisihan dengan Yohanes.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti terkait hal itu. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Jasamarga untuk menemukan rekaman CCTV.
"Sampai saat belum ada. Dari pemeriksaan CCTV belum ditemukan sampai saat ini bukti ugal-ugalannya itu," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Sambodo mengatakan, pihaknya akan menelusuri jejak perjalanan mobil Pajero bernopol B-119-MCP itu berdasarkan data-data dari Jasa Marga.
"(Soal) ugal-ugalan masih kita cari bersama pihak Jasamarga, dari mana mobil ini masuk, kemudian keluar di pintu tol mana dan sepanjang perjalanan apa pada jam itu ada CCTV," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan ini viral di media sosial seusai diunggah oleh Ahmad Sahroni melalui akun instagramnya.
Baca juga: Pengacara Pengemudi Pajero Bantah Kliennya Tampar Pengendara Mobil Yaris: Itu Cuma Dicolek Saja
Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa pengemudi Pajero sempat ugal-ugalan di sepanjang Jalan Tol Kebon Jeruk menuju Tol Tomang, Jakarta Barat.
Kemudian sesampainya di depan Tol Tomang, pengemudi Pajero hendak memotong jalan pengendara Yaris.
Namun, pengendara Yaris tak memberikan jalan sehingga keduanya terlibat cekcok hingga berujung pada kekerasan yang dilakukan pengemudi Pajero. Sopir Pajero kemudian menampar muka pengemudi Yaris.
Usai dilakukan mediasi, Yohanes selaku pelapor dan korban menyatakan pihaknya telah berdamai dengan William. Perdamaian keduanya ditandai dengan dicabutnya laporan kasus kekerasan tersebut oleh Yohanes.