TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Kecelakaan mau tersebut melibatkan delapan kendaraan sehingga mengakibatkan dua orang tewas.
Dikutip dari Tribun Jakarta, kedua korban tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial RP (27) dan NK (23).
Pada saat kejadian, RP dan NK berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor B 6216 FYD.
Kabar baiknya, sang anak yang masih berusia dua tahun dinyatakan selamat.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Suami-Istri Korban Kecelakaan Maut di Jalan MT Haryono
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Rombongan Pelayat di Banyuasin, 1 Tewas dan 4 Lainnya Luka-luka
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto.
“Dalam kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua,” ujarnya, Kamis (26/5/2022).
“Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka,” tuturnya.
Terkait penabrak dari kecelakaan tersebut adalah J (23) yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero.
Lalu apa saja fakta-fakta dari kecelakaan maut yang terjadi di Jalan MT Haryono hingga menewaskan pasutri tersebut? Berikut Tribunnews rangkum dari berbagai sumber.
Kronologi Kecelakaan Maut
Dikutip dari Kompas.com, salah satu korban kecelakaan, Kokoy (41) menuturkan peristiwa kecelakaan berawal ketika pengemudi Pajero yang melintas tak jauh dari gedung Menara Saidah seketika menabrak sejumlah pemotor dan taksi yang dikendarainya.
Ia mengatakan pengemudi tersebut mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak pemotor dan taksi cukup keras.
“Tidak lama terdengar suara teriakan, tidak tahunya para pengemudi motor itu ditabrak sama pengemudi Pajero itu. Tidak lama kemudian mobil saya juga diseruduk,” jelasnya.
Baca juga: Polda Metro Dalami Penyebab Kecelakaan Beruntun di Depan Menara Saidah yang Tewaskan Dua Orang