Lebih lanjut Bambang mengatakan pihaknya meminta pengemudi mobil Pajero menanggung biaya pendidikan putri Raka dan Nova, Rafania Putri Alfaqila (2) yang selamat.
"Intinya sepenuhnya bertanggung jawab untuk anak korban sampai lulus sekolah, universitas. Anaknya baru 2 tahun umurnya, ini tuntutan keluarga," kata Bambang.
Menurutnya pihak keluarga sudah berupaya untuk menyampaikan permintaan secara langsung kepada pengemudi mobil Pajero yang menabrak sepeda motor dinaiki korban.
Tapi oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya yang menangani perkara tidak diperkenankan karena pengemudi kini masih ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Keluarga korban ingin tahu siapa menabraknya, namun polisi belum memberikan izin untuk bertemu. Keinginan keluarga bertanggung jawab sepenuhnya," ujarnya.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com pada Kamis siang di rumah duka RT 09/RW 14 Kelurahan CBU, sejumlah kerabat dan tetangga sudah berdatangan untuk menyampaikan dukacita.
Sejumlah petugas dari PT Jasa Raharja pun datang untuk proses administrasi menyerahkan uang santunan kecelakaan lalu lintas kepada ahli waris pihak keluarga kedua korban.