Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengusulkan kasus kisruh saling lapor antara mertua dan menantunya seorang perwira Polda Metro Jaya AKP DK dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice.
"Kasus-kasus seperti itu sebaiknya di restorative justice, lebih baik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan kasus keluarga diharapkan bisa diselesaikan secara baik-baik. Dia juga telah meminta Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan kasus ini.
"Biar hubungan antar keluarga tetap baik. Sudah saya sampaikan ke Polda Metro," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Nurmila Sangadji melaporkan menantunya yang juga seorang perwira polisi, AKP DK, yang juga menantunya ke Propam Mabes Polri.
Ia melaporkan DK usai dirinya lebih dahulu dilaporkan soal dugaan pencurian dengan pemberatan. Diketahui, Iptu DK berdinas di Polda Metro Jaya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Bid Propam Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi Nurmila dan AKP DK yang saling lapor akibat konflik keluarga ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Nurmila melaporkan DK ke Propam karena merasa tidak terima atas tuduhan pencurian yang dilayangkan oleh menantunya itu.
Nurmila dituduh mencuri barang-barang mendiang anaknya yang merupakan anggota polisi bernama Iptu CS yang juga istri DK.
Baca juga: Sekelumit Kisah Saling Lapor Mertua dan Menantu Perwira Polisi, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
"Terkait dengan laporannya itu, saat ini Propam Polda Metro Jaya tentunya sudah menerima adanya laporan pengaduan dari pihak ibu mertuanya yang dibuat di Mabes. Selanjutnya, Polda Metro akan menjadwalkan untuk memanggil AKP DK untuk klarifikasi terkait dengan laporan tersebut," kata Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (25/5/2022).
Tak hanya DK, Propam Polda Metro juga bakal meminta klarifikasi terhadap Nurmila dan anaknya, Claudia Senduk yang juga adik ipar DK.
Propam dalam hal ini akan mengklarifikasi pengaduan Nurmila, termasuk meminta penjelasan penyidik terkait laporan pencurian yang dilayangkan oleh DK.
Laporan DK terhadap mertua dan adik iparnya Claudia sesang berproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Terkait hal ini, 3 orang penyidik Jatanras Polda Metro Jaya juga diadukan oleh Nurmila dan Claudia ke Propam Mabes Polri karena dianggap mengkriminalisasi dan berpihak kepada DK.
"Propam tentunya akan memanggil, termasuk penyidik dari Subdit Jatanras-nya juga dipanggil, akan dimintai keterangan, klarifikasi dulu, termasuk AKP DK. Nanti akan jelas apakah ada perlakuan tidak profesional atau tidak," jelas Zulpan.
Baca juga: Kasus Saling Lapor Mertua & Menantu Perwira Polisi, Kompolnas Sarankan Tempuh Restorative Justice
Zulpan menyebut, pihaknya akan bertindak sesuai dengan klarifikasi dari pihak-pihak yang berseteru saat ini.
Apabila telah menerima penjelasan dari kedua pihak, pihaknya akan melihat apakah ada ketidaksesuaian dalam penanganan perkara saling lapor ini.
"Kita bertindak kan setelah ada laporan ibu mertuanya. Untuk laporannya baru diterima, saya benarkan laporan itu diterima dan benar bahwa Propam akan segera menjadwalkan untuk pemanggilan klarifikasi terhadap AKP DK dan juga terhadap penyidik Subdit Jatanras bilamana ditemukan bukti awal adanya keberpihakan atau tidak profesional," kata Zulpan.