News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekerasan di Kantor Pajak

Buntut Kasus Pemukulan di Kantor Pajak Bekasi Utara: Berujung Damai, Tapi Pelaku Tetap Diberi Sanksi

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemukulan di kantor pajak

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemukulan yang melibatkan dua pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara kini berujung damai.

Pihak pelapor, DH dan pelaku atau terlapor, MAZ, telah menyatakan damai dan menandatangani surat pernyataan.

Meski demikian, pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara akan tetap memberikan sanksi kepada MAZ atas pemukulan yang dilakukannya pada DH.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Anita Widiati, nantinya pemberian sanksi pada MAZ akan dilakukan sesuai ketentuan.

Baca juga: KRONOLOGI Aksi Pemukulan Pegawai Pajak oleh Atasan di Bekasi Utara, Kini Berujung Damai

"Kami menyediakan mediasi kepada pegawai kami, sehingga terjadi perdamaian. Namun, tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku, akan ada subdit internal yang memproses kejadian tersebut," kata Anita dilansir Kompas.com, (9/6/2022).

Lebih lanjut, Anita menyebut pemberian sanksi pada MAZ juga akan diatur langsung oleh Kantor Pusat Pelayanan Pajak.

Meski demikian, Anita masih belum bisa mengungkapkan detail sanksi yang akan diberikan pada MAZ.

"Pasti (ada hukuman). Karena itu nanti ada dari direktorat kepatuhan internal yang akan memproses. Nanti ada yang memproses dari kepegawaian. Nanti akan masih diproses semuanya."

"Nanti akan ada yang mengatur semuanya. Jadi bukan dari saya karena semua sudah dari kantor pusat," pungkasnya.

Baca juga: Soal Pemukulan di Kantor Pajak, Korban Cabut Laporan, Pelaku Tetap Diproses Ditjen Pajak

Komisi XI DPR Minta Usut Tuntas

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, terkait kasus pemukulan yang melibatkan pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin menyayangkan hal ini.

Puteri meminta Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Tidak hanya itu, Puteri juga meminta agar korban mendapatkan dukungan, baik psikis ataupun medis.

“Ini sungguh sangat disayangkan dan harus segera diusut. Korban pun perlu terus didampingi dan mendapat dukungan medis maupun psikis yang dibutuhkan,” kata Puteri dikutip dalam laman resmi dpr.go.id, Rabu (8/2/2022).

Baca juga: Pegawai Pajak Diduga Dipukul Atasan Hingga Jatuh di Bekasi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini