TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemukulan yang melibatkan dua pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara kini berujung damai.
Pihak pelapor, DH dan pelaku atau terlapor, MAZ, telah menyatakan damai dan menandatangani surat pernyataan.
Meski demikian, pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara akan tetap memberikan sanksi kepada MAZ atas pemukulan yang dilakukannya pada DH.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Anita Widiati, nantinya pemberian sanksi pada MAZ akan dilakukan sesuai ketentuan.
Baca juga: KRONOLOGI Aksi Pemukulan Pegawai Pajak oleh Atasan di Bekasi Utara, Kini Berujung Damai
"Kami menyediakan mediasi kepada pegawai kami, sehingga terjadi perdamaian. Namun, tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku, akan ada subdit internal yang memproses kejadian tersebut," kata Anita dilansir Kompas.com, (9/6/2022).
Lebih lanjut, Anita menyebut pemberian sanksi pada MAZ juga akan diatur langsung oleh Kantor Pusat Pelayanan Pajak.
Meski demikian, Anita masih belum bisa mengungkapkan detail sanksi yang akan diberikan pada MAZ.
"Pasti (ada hukuman). Karena itu nanti ada dari direktorat kepatuhan internal yang akan memproses. Nanti ada yang memproses dari kepegawaian. Nanti akan masih diproses semuanya."
"Nanti akan ada yang mengatur semuanya. Jadi bukan dari saya karena semua sudah dari kantor pusat," pungkasnya.
Baca juga: Soal Pemukulan di Kantor Pajak, Korban Cabut Laporan, Pelaku Tetap Diproses Ditjen Pajak
Komisi XI DPR Minta Usut Tuntas
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, terkait kasus pemukulan yang melibatkan pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin menyayangkan hal ini.
Puteri meminta Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Tidak hanya itu, Puteri juga meminta agar korban mendapatkan dukungan, baik psikis ataupun medis.
“Ini sungguh sangat disayangkan dan harus segera diusut. Korban pun perlu terus didampingi dan mendapat dukungan medis maupun psikis yang dibutuhkan,” kata Puteri dikutip dalam laman resmi dpr.go.id, Rabu (8/2/2022).
Baca juga: Pegawai Pajak Diduga Dipukul Atasan Hingga Jatuh di Bekasi
Lebih lanjut, untuk dapat meminimalisir kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari, DJP diminta untuk segera melakukan evaluasi internal.
Termasuk juga memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku.
DJP, kata Politisi Partai Golkar ini, semestinya memberikan teladan budaya kerja baik pada masyarakat.
Sehingga nanti, dapat tercipta suasana kerja yang sehat, nyaman, dan produktif.
“Kita harus bangun budaya kerja yang positif, karena hal ini sangat penting dalam mendukung produktivitas pegawai pajak selaku fiskus yang mengelola keuangan negara,” lanjut Puteri.
Baca juga: Penjelasan Resmi Ditjen Pajak soal Video Viral Pemukulan di Kantor Pajak, Pelaku Tengah Ditangani
Kronologi Pemukulan
Diwartakan Tribunnews.com, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pemukulan hingga korbannya terjatuh.
Diketahui, aksi pemukulan itu menimpa seorang pegawai pajak berinisial DH (39) yang diduga dilakukan oleh atasannya berinisial MAZ di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (6/6/2022) lalu sekira pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menyebut insiden itu terjadi bermula saat atasan memberikan tugas kepada korban.
Baca juga: Pegawai Pajak Diduga Dipukul Atasan Hingga Jatuh di Bekasi
"Dan dijawab oleh korban bahwa sudah dikerjakan dan ditunjukkan buktinya. Kemudian pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan," kata Ridha saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Selanjutnya, sambung Ridha, pelaku malah melebarkan masalah dengan menanyakan soal korban yang tidak bisa dihubungi pada Sabtu dan Minggu.
Pelaku menuding jika korban memberikan nomor handphone palsu di data kepegawaian.
Di situ, korban menjelaskan jika nomor handphone tersebut merupakan nomor istrinya.
Baca juga: Soal Pemukulan di Kantor Pajak, Korban Cabut Laporan, Pelaku Tetap Diproses Ditjen Pajak
Untuk membuktikan tudingan pelaku, korban menghubungi istrinya dan diketahui tidak ada panggilan masuk ke nomor istrinya itu pada akhir pekan dengan menyertakan bukti tangkapan layar.
"Kemudian hasil screenshot (tangkapan layar) tersebut korban perlihatkan kepada pelaku dan pelaku masih tidak terima kemudian korban membalikan badan mau pergi tiba-tiba di pukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai," imbuhnya.
Setelah itu, saksi yang berada di lokasi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Joy Andre)