Diberitakan, pihak Polsek Kelapa Gading memeriksa pemilik usaha Babiambo, Sergio, yang menjual menu makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang bernama Nasi Padang Babi dan viral di media sosial hingga menuai kontroversi.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan, pemanggilan terhadap Sergio menindaklanjuti laporan yang ada.
Baca juga: Pemilik Restoran Jual Menu Nasi Rames Babiambo di Kelapa Gading Dibawa ke Polsek
"Polsek Kelapa Gading telah menindaklanjuti adanya laporan perihal adanya restoran homemade yang menjual online, Padang namun bahan bakunya babi," kata Vokky di kantornya, Jumat (10/6/2022).
Berdasarkan laporan, anggota Polsek Kelapa Gading langsung mendatangi tempat usaha Sergio di RW 011 Kelapa Gading Timur.
Sergio diketahui menjual makanan inovatif ini lewat rumah tempat tinggalnya secara daring.
"Setelah kita melakukan penyelidikan, kita datang ke rumah yang bersangkutan. Rumah tersebut adalah rumah tinggal, jadi bukan restoran," kata Vokky.
Polisi pun memanggil Sergio ke Mapolsek Kelapa Gading guna pemeriksaan yang bersangkutan.
Sebelumnya viral di media sosial tentang dijualnya Nasi Padang Babi hingga menuai kontroversi.
Sejumlah pihak menilai menu babi tidak dibenarkan karena masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Pemakaian nama menu nasi Padang non-halal pun dianggap merupakan penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau.
Baca juga: Wakil Ketua Umum MUI Protes Restoran Nasi Padang Sajikan Kuliner Babi: Merendahkan Adat Minang !
Bikin Geram Anggota DPR dari Sumatera Barat
Adanya restoran padang yang menjual makanan khas Minangkabau berbahan dasar babi menjadi perhatian dan membuat geram anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat 2, Guspardi Gaus.
Ia mengaku prihatin mengetahui hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, restoran di Kelapa Gading Timur itu menyediakan aneka makanan dengan bahan dasar babi.