News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Rp 895 Juta Hasil Menipu 6 Money Changer Habis, Pria 56 Tahun Pilih Sembunyi ke Rumah Istri

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HW pria tua pelaku penipuan mata uang asing yang rugikan money changer ratusan juta. Setelah menipu 6 money changer dan meraup hampir Rp 1 miliar, HW kabur ke rumah istrinya di kawasan Tangerang Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap pelaku penipuan dengan sasaran kantor penukaran mata uang asing atau money changer.

Pelaku adalah HNW (56) yang dibekuk di wilayah Tangerang, Banten pada Minggu (5/6/2022).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo menyebutkan HNW melancarkan aksinya dengan berpura-pura akan menukarkan uang ke sejumlah tempat money changer.

Namun, pelaku meminta pihak money changer agar melakukan transaksi di luar kantor dengan dalih akan membayarnya menggunakan cek.

"Pelaku meyakinkan cek yang dimiliki ini adalah cek berisi dan mengarahkan pihak money changer, mengambil pada petugas tertentu dan bank tertentu," ungkap Kombes Wibowo di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).

Setelah pihak money changer ingin mencairkan cek yang diberikan pelaku, ternyata cek tersebut kosong dan tidak berlaku.

HW pria tua pelaku penipuan mata uang asing yang rugikan money changer ratusan juta. Setelah menipu 6 money changer dan meraup hampir Rp 1 miliar, HW kabur ke rumah istrinya di kawasan Tangerang Selatan.

Beraksi Sejak 2015

HW, pria tua yang menipu kantor penukaran mata uang alias Money Changer hingga meraup keuntungan ratusan juta, telah melakukan aksinya lebih dari satu kali.

Sejak 2015, setidaknya sudah ada enam Money Changer di dalam maupun luar Jakarta yang menjadi target pria 56 tahun tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, dari keenam kali melakukan aksinya, HW meraup nyaris Rp 1 miliar atau senilai Rp 895 juta.

"Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya pada enam lokasi," kata Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).

Kapolres memerinci, HW mengawali aksi penipuannya ini pada sebuah Money Changer di Mangga Besar, Jakarta Barat, Maret 2015.

Kala itu, HW menipu Money Changer yang mengalami kerugian sampai US$ 12.000 atau Rp 157.200.00.

Kemudian kasus kedua yakni pada sebuah Money Changer di Mal Kota Kasablanka yang mengalami kerugian US$ 10.000 alias sekitar 143.500.000, Februari 2021.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Warga DKI Harus Waspada Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, Wagub Ariza Bersuara

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini