Berlanjut pada Agustus 2021 pada sebuah Money Changer di Tebet yang mengalami US$ 10.000 atau Rp 144.900.000.
Menyusul pada September 2021, di mana HW menipu Money Changer di Semarang, Jawa Tengah.
Kala itu, Money Changer tersebut US$ 10.000 atau senilai Rp 143.500.000.
Oktober 2021, HW kembali menjalankan aksinya pada sebuah money changer di Kalideres dengan meraup US$ 10.000 atau Rp 141.800.000.
Pada aksi terakhirnya, HW meraup S$ 14.000 atau Rp 155.750.000 dari money changer di kawasan Kelapa Gading.
Tertangkapnya HW diawali laporan dari salah satu pengusaha Money Changer ke Polsek Kelapa Gading.
Atas laporan korban terakhir itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Iptu Fauzan Yonnadi langsung melakukan penyelidikan.
Berbekal rekaman CCTV dari salah satu Money Changer, polisi akhirnya menangkap HW pada Minggu (5/6/2022) lalu sekira pukul 2.00 WIB di daerah Tangerang Selatan.
Modus Tukar Cek Kosong dengan Mata Uang Asing
Hasil pemeriksaan, HW menjalankan aksinya dengan menghubungi dan meyakinkan pegawai money changer untuk bertemu di luar kantor.
Kemudian, dalam setiap pertemuan, HW akan memberikan cek kosong untuk ditukarkan dengan dolar Singapura maupun dolar Amerika Serikat.
"Pelaku menghubungi petugas dari kantor Money Changer tadi untuk membawa sejumlah uang yang akan ditukar dan bertemu di tempat yang telah ditentukan untuk melakukan transaksi," kata Wibowo.
"Petugas membawa uang tersebut ke pelaku dan diganti dengan cek oleh pelaku," ucap Kapolres.
Ketika pegawai money changer mencoba melakukan pencairan cek yang diberikan HW, nyatanya tidak bisa.