News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pariwisata

Aturan Masuk Monas, Harga Tiket Masuk dan Syarat Menggunakan Lapangan Monas

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Monumen Nasional - Aturan masuk Monas tahun 2022, harga tiket masuk dan syarat menggunakan lapangan Monas.

1. Lapor ke Kantor UPK Monas dengan membawa tanda pengenal;

2. Penggunaan Lapangan setiap hari Selasa s/d Minggu pukul 06.00-15.00 WIB;

3. Setiap pemakaian jenis lapangan berdurasi 60 menit;

4. Perizinan yang sudah didapat, tidak diperkenankan secara berturut-turut (rutin);

5. Penggunaan Lapangan sesuai jadwal dan lokasi yang sudah ditetapkan oleh Kantor UPK Monas;

6. Penggunaan lapangan hanya untuk leisure game dan bukan kompetisi;

7. Pemain harus menggunakan sepatu yang sesuai dengan peraturan;

8. Group/klub pemain tidak boleh menggunakan reklame/sponsor/branding;

9. Dilarang membuat keributan/kegaduhan yang menggangu pengunjung lainnya;

10. Dilarang membuang sampah sembarangan dan mengotori/merusak sarana olahraga;

Bagi pengunjung yang berminat dapat mendaftar klub olahraga futsal, voli dan basket.

Baca juga: Tutup Selama Pandemi Covid-19, Minggu Ini Kawasan Monas Bakal Dibuka Kembali 

Harga Tiket Masuk Monas

Berikut ini harga tiket masuk, dikutip dari Mitra Museum Jakarta.

Harga Tiket Masuk:

1. Sampai Cawan

- Dewasa Rp 5.000

- Mahasiswa Rp 3.000

- Anak-anak/Pelajar Rp 2.000
 
2. Sampai Puncak

- Dewasa Rp 15.000

- Mahasiswa Rp 8.000

- Anak-anak/Pelajar Rp 4.000

*) Saat ini, layanan masuk dan naik ke tugu Monas belum diperbolehkan bagi umum.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Monumen Nasional (Monas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini