News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geger Bungkus Night, Acara yang Diduga Bernuansa Sensual, 2 Orang Ditangkap, Siapa Mereka?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poster event bertajuk Bungkus Night Vol. 2 viral di media sosial

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua orang terkait event pesta bertajuk 'Bungkus Night' di Wijaya, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dua orang ini diamankan tak lama setelah geger poster gelaran pesta yang bakal diselenggarakan 24 Juni mendatang.

Rencananya, event itu akan digelar di sebuah panti pijat di Kawasan Jakarta Selatan oleh event organizer Urbanica Group.

Baca juga: Pesta Bungkus Night Viral, Polisi Tangkap 2 Orang di TKP, Telusuri Dugaan Praktik Prostitusi

Adapun kedua orang adalah pihak yang bertanggung jawab langsung atas event Bungkus Night Vol 2 itu.

"Manajer dan admin Instagram (IG)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu (18/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit m(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap dua orang terkait kegiatan tersebut.

"Kita sudah ke TKP dan amankan dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu (18/6/2022).

Ridwan belum merinci soal dua orang yang yang ditangkap tersebut.

Baca juga: Viral Poster Acara Bertajuk Bungkus Night di Jaksel, Ini Tanggapan Polisi

Dua orang itu dianggap pihak yang bertanggung jawab terkait pesta yang diduga merupakan praktek prostitusi tersebut.

"(Pihak) yang bertanggung jawab. Saat ini sedang diperiksa di Reskrim Polres," katanya.

Heboh Bungkus Night di Jagat Maya, Posternya Bernada Sensual

Sebelumnya, Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2.

Acara itu diselenggarakan oleh sebuah grup hiburan malam bernama Urbanica.

Dalam poster itu, tertulis event itu digelar di sebuah panti pijat di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni Mendatang.

Tema dan konsep acara itu berupa disko dengan menampilkan foto wanita seksi di dalamnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Orang yang Bertanggungjawab soal Pesta Bernuansa Seksual Bungkus Night 

Acara ini juga memuat kata-kata atau jargon promosi bernada sensual di antaranya 'Beyond Your Wildest Sexpetation'.

Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi angkat bicara. Ia mengaku jika pihaknya belum menerima permohonan izin terkait acara Bungkus Night Vol. 2 itu

"Saya tanyakan ke Intel belum ada sampai saat ini," kata Budhi kepada Tribunnews.com, Jumat (17/6/2022).

Disinggung soal acara yang diduga akan bermuatan sensualitas, Budhi menyebut pihaknya akan mempertimbangkan penerbitan izin acara itu.

Menurutnya, jika dalam pengajuan izin ditemukan ada pelanggaran pihaknya tak akan menerbitkan izin acara tersebut.

"Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," imbuh Budhi.

Melansir postingan akun event @Hamilton.Urbanica di Instagram, Jumat (17/6/2022), acara itu mematok biaya untuk mendapatkan benefit sejumlah fasilitas. Meski event ini gratis, dalam poster itu tiap pengunjung yang berminat mendapat fasilitas lebih dikenakan charge sebesar Rp 250 ribu.

"Special Offer! 250K Bungkus Include Room," tulis akun hamilton.urbanica.

Belum diketahui benefit atau fasilitas apa yang didapat dari biaya Rp 250 ribu itu.

Tak hanya itu, terdapat jargon promosi bermuatan sensualitas lainnya dalam postingan itu.

"Datang dan bungkus mana aja yang lo suka," tulis keterangan poster itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini