TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ini penampakan Hamilton Spa & Massage di Ruko Grand Wijaya Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disegel.
Tempat spa itu disegel polisi lantaran diduga dijadikan tempat prostitusi bertajuk Bungkus Night.
Dicuplik dari TribunJakarta.com, Senin (20/6/2022) siang, terdapat dua segel di Hamilton Spa & Massage.
Segel pertama berupa garis polisi, dan segel kedua dipasang oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Selain itu, Satpol PP juga telah menempelkan stiker tanda pemberian sanksi terhadap tempat spa tersebut.
Berdasarkan stiker tersebut, Hamilton Spa & Massage dijatuhi sanksi penutupan sementara.
Hanya saja tidak diketahui sampai kapan sanksi penutupan sementara itu diberlakukan.
Sementara itu, polisi menyebut ada dugaan prostitusi dalam acara Bungkus Night yang posternya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata bungkus yang dimaksud adalah hubungan badan.
"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Setelah poster pesta Bungkus Night beredar di media sosial, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Ridwan mengatakan, penetapan 5 tersangka itu merupakan hasil pengembangan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.
"Sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi sebagai awalan.