News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar Pesta Prostitusi 'Bungkus Night', Hamilton Spa & Massage Terancam Ditutup Permanen

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat spa yang dijadikan praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan disegel polisi, Senin (20/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta bakal menutup permanen Hamilton Spa & Massage di Komplek Grand Wijaya, Jakarta Selatan.

Pemicunya karena Hamilton Spa & Massage menggelar praktik prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' Vol. 2.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan penutupan itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 18 tahun 2018.

"Kalau pelanggarannya berupa adanya kegiatan prostitusi maka mengacu ketentuan Pergub 18 2018 maka tindakan sanksi yang bisa dikenakan adalah penutupan secara permanen," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (21/6/2022).

Selain penutupan permanen, kata Arifin, pihaknya dengan stakeholders terkait juga akan mencabut izin usaha dari Hamilton Spa & Massage atas pelanggaran tersebut.

Meski begitu, penutupan permanen dan pencabutan izin itu harus ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta terlebih dahulu.

"Kalaupun ada izinnya maka tentu izinnya akan diajukan ke yang mengeluarkan izin akan dibekukan izinnya," ucapnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Selatan menyebut perizinan Hamilton Spa & Massage di Komplek Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan untuk spa dan restoran.

"Perizinannya untuk Resto dan Spa," kata Kasi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Dalam hal ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' di Hamilton Spa & Massage di Komplek Grand Wijaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Buka Praktek Prostitusi, Izin Hamilton Spa & Massage di Jakarta Selatan Ternyata untuk Restoran

Kelimanya itu memiliki peran berbeda dalam kasus ini mulai dari perancang hingga penyebar informasi acara tersebut.

"Jadi lima orang ini mulai dari yang dia merancang, dia buat market awal. Kemudian ada yang mencari orang untuk mempromosikan, meng-upload. Terus ada juga orang yang dimaksud itu dia yang upload ke Instagram dan menyebarkan ke mana-mana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Senin (20/6/2022).

"Jadi rangkaiannya dari situ, membuat, menyetujui, kemudian meng-upload ke media," tambahnya.

Kini, kelimanya sudah ditahan dengan dijerat pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi. Para tersangka kini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Viral di Media Sosial

Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2.

Acara itu diselenggarakan oleh sebuah grup hiburan malam bernama Urbanica. Dalam poster itu, tertulis event itu digelar di sebuah panti pijat di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni Mendatang.

Tema dan konsep acara itu berupa disko dengan menampilkan foto wanita seksi di dalamnya. Acara ini juga memuat kata-kata atau jargon promosi bernada sensual di antaranya 'Beyond Your Wildest Sexpetation'.

Melansir postingan akun event @Hamilton.Urbanica di Instagram, Jumat (17/6/2022), acara itu mematok biaya untuk mendapatkan benefit sejumlah fasilitas. Meski event ini gratis, dalam poster itu tiap pengunjung yang berminat mendapat fasilitas lebih dikenakan charge sebesar Rp 250 ribu.

"Special Offer! 250K Bungkus Include Room," tulis akun hamilton.urbanica.

Belum diketahui benefit atau fasilitas apa yang didapat dari biaya Rp 250 ribu itu.

Tak hanya itu, terdapat jargon promosi bermuatan sensualitas lainnya dalam postingan itu.

"Datang dan bungkus mana aja yang lo suka," tulis keterangan poster itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini