News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sepasang Kekasih Jual Dua Siswi SMP ke Pria Hidung Belang di Kuansing, Satu Korbannya Yatim Piatu

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban Perdagangan Orang. Sepasang kekasih ditangkap polisi karena menjajakan dua siswi SMP kepada pria hidung belang di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (4/12/2024).

TRIBUNNEWS.COM KUANSING - Sepasang kekasih berinisial RI (28) dan MA (20) melakukan peredaran gelap Narkoba sekaligus menjajakan dua siswi SMP kepada pria hidung belang di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Bisnis haram yang dijalankan sepasang kekasih tersebut cukup lama beroperasi hingga meresahkan masyarakat sekitar.

Terbongkarnya bisnis Narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan sepasang kekasih tersebut setelah polisi menerima laporan masyarakat.

Warga curiga dengan dengan aktifitas RI dan MA di rumah kontrakan karena kerap terlihat dua siswi SMP dan pria hidung belang yang datang silih berganti.

Berbekal dari laporan warga tersebut, Satreskrim Polres Kuansing pun melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan RI dan MA pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus TPPO Nikah Siri WNA China di Jakarta, Korban Anak Wanita di Bawah Umur

Dari hasil penggerebekan benar saja, polisi menemukan dua siswi SMP bersama RI dan MA.

"Kedua korban yang masih di bawah umur itu dijual melalui aplikasi kencan Mi Chat oleh kedua pelaku, RI juga telah berulangkali menyetubuhi kedua pelajar SMP tersebut," ujar AKP Shilton, Minggu (8/12/2024).

Belakangan terungkap, selain menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan dua siswi SMP, RI dan MA juga menjalankan bisnis haram lainnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO, Didominasi Pekerja Migran Gelap Dipekerjakan Jadi PSK

Adapun bisnis haram lainnya itu adalah bisnis Narkoba jenis sabu.

Dari keterangan kedua siswi yang masih duduk di bangku kelas dua SMP itu terungkap juga fakta lainnya.

Sebelum dijual ke pria hidung belang, kedua siswi SMP tersebut ternyata telah berulangkali dijadikan pemuas nafsu oleh RI di sejumlah lokasi.

Modus Pelaku Rekrut Korban

Terungkap modus RI dalam menjerat kedua pelajar SMP adalah dengan memacari kedua korbannya satu per satu.

Setelah dibuat nyaman menjalin asmara, RI kemudian melakukan tindak asusila terhadap korbannya satu persatu.

"Terkait sejak kapan korban disetubuhi dan dijual, masih pemeriksaan penyidik," ujar Shilton.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini